Membenahi Tata Kelola Angkutan Wisata Jelang Mudik Lebaran

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:36 WIB
loading...
A A A
Pertama, pengemudi angkutan pariwisata terindikasi tidak menguasai medan atau wilayah operasi. Kedua, pengemudi angkutan pariwisata tidak memiliki kompetensi yang cukup. Ketiga pengemudi angkutan pariwisata terindikasi kelelahan pada saat mengoperasikan kendaraannya.

Keempat, pengemudi angkutan pariwisata tidak memiliki kompetensi yang cukup. Kelima, perusahaan angkutan pariwisata belum menyusun atau memiliki Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). Keenam, kendaraan angkutan pariwisata terindikasi banyak tidak laik jalan dan/atau tidak laik operasi.

Ketujuh, pengguna tidak memastikan kendaraan laik jalan dikarenakan harga murah. Delapan, perbedaan jumlah kendaraan pada SPIONAM (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda) dengan jumlah kendaraan pada data PT Jasa Raharja ketika membayar iuran wajib asuransi kecelakaan diri.

Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum


Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) Perusahaan Angkutan Umum adalah bagian dari tata kelola perusahaan yang berupa komitmen dan prosedur terstruktur untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan menjamin keselamatan transportasi. Pasal 204 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan Perusahaan Angkutan Umum wajib membuat, melaksanakan, dan menyempurnakansistem manajemen keselamatan dengan berpedoman pada rencana umum nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di Indonesia, hal ini diatur secara ketat melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 85 Tahun 2018. Secara sederhana, SMK bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan panduan operasional agar setiap bus atau truk yang keluar dari pool benar-benar dalam kondisi aman.

Setiap perusahaan angkutan umum wajib menyusun dokumen SMK yang mencakup 10 pilar utama. 1, komitmen dan kebijakan; 2, pengorganisasian; 3, manajemen bahaya dan risiko; 4, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan; 5, dokumentasi dan data; 6, peningkatan kompetensi dan pelatihan; 7, tanggap darurat; 8, pelaporan kecelakaan internal; 9, monitoring dan evaluasi; 10, pengukuran kinerja.

Hingga saat ini, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) di industri angkutan umum masih sangat minim. Tercatat baru 227 perusahaan yang mengantongi sertifikat SMK, yang terdiri dari 82 perusahaan angkutan penumpang dan 145 perusahaan angkutan barang.

Angka ini mencerminkan capaian yang sangat kecil, yakni hanya 0,0051 persen dari total 42.785 perusahaan angkutan umum yang terdaftar dalam sistem SPIONAM. Untuk mempercepat kepemilikan sertifikat SMK ini, proses pengurusannya kini tidak lagi terpusat di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak Kemenhub
Fenomena Gangguan Sinyal...
Fenomena Gangguan Sinyal GPS, DPR: Berpotensi Ancam Keselamatan Penerbangan Sipil
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Kronologi Helikopter...
Kronologi Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, Sempat Kirim Sinyal Darurat
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Rekomendasi
Anggota Kongres AS:...
Anggota Kongres AS: Kesepakatan dengan Iran Adalah Kekalahan Trump dan Amerika!
Pejabat Israel Geram...
Pejabat Israel Geram atas Kesepakatan AS-Iran: 'Trump Telah Khianati Kami!'
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved