Multi Pemangku Kepentingan untuk Jaga Jakarta Bersih
Selasa, 10 Februari 2026 - 15:04 WIB
loading...
A
A
A
Pelajaran dari gerakan Citarum Harum menjadi contoh munculnya pola hubungan baru sipil dan militer. Studi-studi keterlibatan militer dalam kegiatan sipil dapat dilihat di Amerika Serikat, India dan Bostwana. US Army Corps Engineers (USACE) terlibat dalam penanganan infrastruktur banjir di Sungai Kissmmee dari tahun 1999 sampai dengan 2021.
Militer Botswana yang tergabung dalam The Bostawana Defence Force terlibat dalam menjaga konservasi dan melindungi satwa-satwa liar. Di India militernya dilibatkan dalam Satuan Tugas Ekologi (ETF). Militer India berhasil menjaga keseimbangan peran. Mereka bertugas sebagai penjaga pertahanan dan penanganan perubahan iklim. Keterlibatan militer dalam penanganan kemanusiaan bukan pada dominasi militer terhadap sipil, tetapi pada keahlian.
Perlu pembagian peran TNI/Polri di lapangan. Porsi peran kepolisian diharapkan dapat mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan hidup. Polri sebagai bagian dari Sistem Peradilan Pidana dapat menggunakan sejumlah delik pencemaran lingkungan terhadap individu dan perusahaan yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup.
Dalam penegakan hukum lingkungan Polri bersama kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjalankan mandat dan kewenangannya telah dilengkapi dengan seperangkat peraturan, dan mekanisme untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang lebih parah.
Dari pihak dunia usaha seperti perbankan, maka keterlibatan dalam Program JJB adalah tidak memberikan kredit terhadap pelaku usaha yang melakukan pencemaran. Kegiatan ini tentu saja mendukung peran aparat penegak hukum dalam pencegahan dan penegakkan hukum lingkungan.
Pendekatan multi pemangku kepentingan Citarum Harum dapat ditiru dalam Gerakan Jakarta Bersih. Program yang sudah diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta membutuhkan payung hukum seperti Peraturan Presiden agar kewenangan tidak tumbang tindih. Pendekatan multi kepentingan dalam Program JBB diharapkan dapat menjadi program berkelanjutan.
Program dapat mendukung program pemerintah pusat untuk menciptakan Indonesia yang aman, sehat, resik dan indah. Pemangku kepentingan yang mendukung pendekatan ekologi tidak hanya TNI/Polri tetapi juga pemerintah daerah, organisasi nonpemerintah, organisasi antarpemerintah dan masyarakat.
Partisipasi aktif masyarakat diperlukan. Lembaga seperti PMI dapat ikut andil dalam kegiatan promosi kesehatan dalam gerakan Jaga Jakarta Bersih. Pelibatan lebih dari 100 ribu personel, tetapi tidak ada partisipasi aktif multi pemangku kepentingan berpotensi pada kegagalan.
Militer Botswana yang tergabung dalam The Bostawana Defence Force terlibat dalam menjaga konservasi dan melindungi satwa-satwa liar. Di India militernya dilibatkan dalam Satuan Tugas Ekologi (ETF). Militer India berhasil menjaga keseimbangan peran. Mereka bertugas sebagai penjaga pertahanan dan penanganan perubahan iklim. Keterlibatan militer dalam penanganan kemanusiaan bukan pada dominasi militer terhadap sipil, tetapi pada keahlian.
Perlu pembagian peran TNI/Polri di lapangan. Porsi peran kepolisian diharapkan dapat mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan hidup. Polri sebagai bagian dari Sistem Peradilan Pidana dapat menggunakan sejumlah delik pencemaran lingkungan terhadap individu dan perusahaan yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup.
Dalam penegakan hukum lingkungan Polri bersama kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjalankan mandat dan kewenangannya telah dilengkapi dengan seperangkat peraturan, dan mekanisme untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang lebih parah.
Dari pihak dunia usaha seperti perbankan, maka keterlibatan dalam Program JJB adalah tidak memberikan kredit terhadap pelaku usaha yang melakukan pencemaran. Kegiatan ini tentu saja mendukung peran aparat penegak hukum dalam pencegahan dan penegakkan hukum lingkungan.
Pendekatan multi pemangku kepentingan Citarum Harum dapat ditiru dalam Gerakan Jakarta Bersih. Program yang sudah diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta membutuhkan payung hukum seperti Peraturan Presiden agar kewenangan tidak tumbang tindih. Pendekatan multi kepentingan dalam Program JBB diharapkan dapat menjadi program berkelanjutan.
Program dapat mendukung program pemerintah pusat untuk menciptakan Indonesia yang aman, sehat, resik dan indah. Pemangku kepentingan yang mendukung pendekatan ekologi tidak hanya TNI/Polri tetapi juga pemerintah daerah, organisasi nonpemerintah, organisasi antarpemerintah dan masyarakat.
Partisipasi aktif masyarakat diperlukan. Lembaga seperti PMI dapat ikut andil dalam kegiatan promosi kesehatan dalam gerakan Jaga Jakarta Bersih. Pelibatan lebih dari 100 ribu personel, tetapi tidak ada partisipasi aktif multi pemangku kepentingan berpotensi pada kegagalan.
(rca)
Lihat Juga :