Boni Hargens Ungkap Risiko Menempatkan Polri di Bawah Kementerian

Sabtu, 07 Februari 2026 - 21:35 WIB
loading...
Boni Hargens Ungkap...
Analis Politik dan Isu Intelijen Boni Hargens menilai gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian membuka celah politisasi institusi penegakan hukum. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Analis Politik dan Isu Intelijen Boni Hargens menilai gagasan untuk menempatkan Polri di bawah struktur kementerian merupakan kemunduran serius yang membuka celah berbahaya bagi politisasi institusi penegakan hukum. Ketika Polri berada di bawah kendali menteri yang merupakan bagian dari kabinet dan bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan, maka independensi operasional Polri akan terancam oleh kepentingan politik partisan.

Boni menambahkan, menteri sebagai figur politik yang diangkat berdasarkan pertimbangan koalisi dan loyalitas politik, berpotensi menggunakan kewenangan atas Polri untuk kepentingan politik tertentu, bukan untuk kepentingan penegakan hukum yang objektif dan adil.

"Struktur kementerian juga menciptakan lapisan birokrasi tambahan yang dapat menghambat respons cepat Polri terhadap ancaman keamanan dan kriminalitas," ujarnya, Sabtu (7/2/2026).

Baca juga: Pakar Hukum Pidana dan Tata Negara: Polisi Alat Negara, Bukan Alat Menteri

Dalam situasi darurat atau krisis keamanan nasional, lanjut Boni, Polri memerlukan jalur komunikasi dan komando yang langsung dengan presiden sebagai kepala negara, bukan melalui birokrasi kementerian yang seringkali lambat dan terfragmentasi. Boni menyebut penempatan Polri di bawah kementerian dapat menciptakan konflik kepentingan ketika penegakan hukum bersinggungan dengan kepentingan politik menteri atau koalisi pemerintah, yang pada akhirnya akan merusak integritas dan kredibilitas institusi penegakan hukum di mata publik.

Boni berpendapat, dalam dinamika tata kelola keamanan nasional Indonesia, hubungan antara Polri dan presiden menjadi isu krusial yang menentukan efektivitas penegakan hukum dan stabilitas demokrasi. Boni menegaskan akuntabilitas langsung Polri kepada presiden bukan sekadar ketentuan administratif, melainkan pilar fundamental dalam arsitektur demokrasi presidensial Indonesia sebagaimana diatur Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.

Boni menambahkan, posisi ini memiliki landasan konstitusional yang kuat dan implikasi strategis yang luas terhadap integritas sistem penegakan hukum nasional. "Di atas dasar pemikiran inilah, penolakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap gagasan penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian, yang disampaikan dalam rapat Polri bersama Komisi III DPR RI (26/1/2026), patut dipahami dan diapresiasi setinggi-tingginya," ungkapnya.

Lihat video: Tolak Polisi di Bawah Kementerian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani


Boni mengatakan, sistem presidensial Indonesia mengintegrasikan fungsi kepala negara dan kepala pemerintahan dalam satu figur presiden. Konstitusi memberikan mandat kepada presiden untuk memastikan seluruh aparatur negara, termasuk Polri, bekerja sesuai dengan prinsip supremasi hukum dan kepentingan nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Berita Terkini
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved