Guru Madrasah Swasta dan Jalan Keadilan Pendidikan Keagamaan

Kamis, 05 Februari 2026 - 16:54 WIB
loading...
A A A
Solusi atas persoalan ini menuntut keberanian politik dan keberpihakan anggaran. Negara perlu menyusun skema pembiayaan khusus bagi guru madrasah non-ASN, memastikan standar honor minimum yang manusiawi, serta mempercepat integrasi mereka ke dalam sistem kepegawaian nasional secara bertahap dan berkeadilan.

Ribuan guru madrasah swasta yang telah lulus seleksi kompetensi PPPK sejak 2023 hingga kini masih menunggu kepastian pengangkatan. Hambatan formasi, mekanisme rekrutmen, dan koordinasi antarlembaga membuat mereka seolah berjalan di tempat. Kondisi ini menciptakan kesenjangan nyata dengan guru negeri yang relatif lebih mudah memperoleh status PPPK.

Di sisi lain, persoalan gaji guru madrasah non-ASN yang belum terbayarkan di sejumlah daerah menjadi alarm serius. Guru madrasah adalah ujung tombak pendidikan keagamaan masyarakat akar rumput. Ketika hak dasar mereka tertunda, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan individu, tetapi juga kualitas pendidikan generasi mendatang.

Tata Kelola Data yang Perlu Dibenahi


Komisi VIII juga mencermati persoalan pendataan guru madrasah swasta yang belum sepenuhnya terintegrasi. Ketidaksinkronan data antara sistem pendataan Kemenag dengan kebutuhan kebijakan nasional berdampak langsung pada akses tunjangan, sertifikasi, hingga peluang PPPK. Dalam era digital dan keterbukaan, persoalan data semestinya tidak lagi menjadi penghambat utama.

Masih banyak guru madrasah swasta yang belum tersertifikasi, meskipun tunjangan profesi guru telah mengalami peningkatan. Kesenjangan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut pengakuan negara terhadap profesionalitas guru madrasah. Tanpa sertifikasi yang memadai, sulit bagi guru madrasah untuk memperoleh penghargaan yang setara atas dedikasi dan kompetensinya.

Aksi dan tuntutan organisasi guru madrasah seperti PGMM mencerminkan kegelisahan yang nyata. Mereka tidak menuntut keistimewaan, melainkan kesetaraan hak. Negara tidak boleh menutup mata terhadap suara para pendidik yang selama ini setia mengabdi dalam keterbatasan.

Persoalan guru madrasah swasta harus diselesaikan melalui langkah-langkah struktural dan berkelanjutan, di antaranya:
Pertama, perlu dibuka skema khusus pengangkatan PPPK bagi guru madrasah swasta yang telah lulus seleksi dan memenuhi syarat kompetensi. Jalur afirmatif ini penting untuk menciptakan kesetaraan antara guru negeri dan swasta.

Kedua, pembenahan manajemen data guru madrasah harus menjadi prioritas nasional. Integrasi sistem pendataan dengan kebijakan tunjangan dan rekrutmen akan memastikan tidak ada guru yang terpinggirkan hanya karena persoalan administrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Resmikan SDH Global...
Resmikan SDH Global di Bali, PHG: Perkuat Pendidikan Pencetak Generasi Berkarakter
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Inggris Dihantam Isu...
Inggris Dihantam Isu Keributan di Kamar Ganti, Harry Kane Semprot Media
Iran Ejek AS Ngotot...
Iran Ejek AS Ngotot Terapkan Tarif di Selat Hormuz: Biaya 20% Trump Terlalu Mahal
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved