Guru Madrasah Swasta dan Jalan Keadilan Pendidikan Keagamaan
Kamis, 05 Februari 2026 - 16:54 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, penyelesaian tunggakan gaji dan penguatan kesejahteraan perlu difasilitasi melalui penganggaran APBN dan koordinasi lintas kementerian. Guru tidak boleh terus-menerus diminta berkorban tanpa kepastian hak.
Keempat, percepatan sertifikasi dan profesionalisasi guru madrasah harus diperluas dengan dukungan anggaran pelatihan dan pendampingan. Guru madrasah layak dihargai setara dengan guru lainnya di sistem pendidikan nasional.
Kelima, pembaruan regulasi, termasuk kemungkinan amandemen Undang-Undang ASN, perlu dikaji agar secara eksplisit mengakomodasi karakter dan kebutuhan guru madrasah swasta.
Keenam, dukungan operasional bagi yayasan madrasah melalui BOS dan DAK yang lebih fleksibel akan meringankan beban lembaga sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Saya meyakini bahwa memperjuangkan nasib guru madrasah swasta bukan hanya soal kebijakan sektoral, melainkan bagian dari komitmen konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara hadir bukan untuk membeda-bedakan pengabdian.
Melainkan untuk memastikan setiap guru, di mana pun ia mengajar, mendapatkan keadilan, penghormatan, dan masa depan yang layak. Guru madrasah swasta telah lama menjaga nilai, iman, dan karakter bangsa. Sudah saatnya negara menjaga mereka dengan kebijakan yang adil dan berpihak.
Keempat, percepatan sertifikasi dan profesionalisasi guru madrasah harus diperluas dengan dukungan anggaran pelatihan dan pendampingan. Guru madrasah layak dihargai setara dengan guru lainnya di sistem pendidikan nasional.
Kelima, pembaruan regulasi, termasuk kemungkinan amandemen Undang-Undang ASN, perlu dikaji agar secara eksplisit mengakomodasi karakter dan kebutuhan guru madrasah swasta.
Keenam, dukungan operasional bagi yayasan madrasah melalui BOS dan DAK yang lebih fleksibel akan meringankan beban lembaga sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Saya meyakini bahwa memperjuangkan nasib guru madrasah swasta bukan hanya soal kebijakan sektoral, melainkan bagian dari komitmen konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara hadir bukan untuk membeda-bedakan pengabdian.
Melainkan untuk memastikan setiap guru, di mana pun ia mengajar, mendapatkan keadilan, penghormatan, dan masa depan yang layak. Guru madrasah swasta telah lama menjaga nilai, iman, dan karakter bangsa. Sudah saatnya negara menjaga mereka dengan kebijakan yang adil dan berpihak.
(shf)
Lihat Juga :