Haruskah Ahok Dipecat?

Kamis, 17 September 2020 - 10:11 WIB
loading...
Haruskah Ahok Dipecat?
Beberapa kalangan mendesak Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memecat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komut Pertamina. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Fahmy Radhi
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada

Beberapa kalangan mendesak Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memecat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai komisaris utama (Komut) Pertamina . Alasannya, Ahok menimbulkan kegaduhan dengan mengungkap aib Pertamina di depan publik. Tanpa dibuka oleh Ahok, publik sesungguhnya sudah mengetahui kebobrokan Pertamina , yang semester I/2020 menderita kerugian sebesar Rp11,13 triliun.

Ahok barangkali tidak bermaksud membeberkan aib, tetapi lebih untuk membuka tata kelola Pertamina agar lebih transparan. Ahok menyadari salah satu tugas sebagai komut adalah membasmi mafia migas di Pertamina. Dengan tata kelola yang lebih transparan diyakini dapat memagari mafia migas dalam berburu rente di Pertamina. (Baca juga: Pakai BBM Berkualitas Pertamina Mesin Kendaraan Awet Tenaga Jadi Galak)

Ahok juga mengusulkan agar Kementerian BUMN, yang mengangkatnya sebagai komut Pertamina, sebaiknya dibubarkan saja. Kementerian BUMN memang seharusnya dibubarkan. Alasannya, fungsi Kementerian BUMN hanya sebatas koordinasi terhadap seluruh BUMN, sedangkan fungsi supervisi dilakukan oleh kementerian teknis terkait. Adanya dua kementerian yang menaungi BUMN seringkali membingungkan bagi BUMN dalam pengambilan keputusan strategis. (Baca juga: Legislator PDIP Nilai Pernyataan Ahok Soal BUMN Kurang Bijak)

Selama ini peran Kementerian BUMN cenderung sebagai kepanjangan tangan kelompok kepentingan dan endorser dalam menempatkan komisaris dan direksi BUMN. Bahkan endorser itu lebih powerful ketimbang penilaian kinerja dalam pengangkatan komisaris dan direksi BUMN. Sebagai ganti Kementerian BUMN yang dibubarkan perlu dibentuk Super Holding, yang membawahi berbagai holding BUMN dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Kalau alasan pemecatan Ahok semata karena bikin gaduh dengan mengungkap aib Pertamina, alasan itu terlalu naif dan tidak mendasarkan pada kaidah manajemen professional. Pemecatan Ahok sebagai komut Pertamina seharusnya didasarkan atas pencapaian key performance indicator (KPI), bukan karena bikin gaduh.

KPI itu di antaranya pemberantasan mafia migas, pembangunan kilang, penurunan impor migas. Kalau KPI ditetapkan itu tidak dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu, Ahok memang seharusnya dipecat sebagai komut Pertamina.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Melembagakan ‘Otot’...
Melembagakan ‘Otot’ Diplomasi Prabowo
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Pertamina dan ERIA Perkuat...
Pertamina dan ERIA Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi
Sokoguru Policy Forum:...
Sokoguru Policy Forum: Bedah Strategi Penguatan Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
Rekomendasi
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Erik ten Hag Dipecat...
Erik ten Hag Dipecat Usai Manchester United Dihajar West Ham
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved