Legislator PDIP Nilai Pernyataan Ahok Soal BUMN Kurang Bijak

Rabu, 16 September 2020 - 14:35 WIB
loading...
Legislator PDIP Nilai Pernyataan Ahok Soal BUMN Kurang Bijak
Pernyataan yang dilontarkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Kementerian BUMN dan Pertamina disayangkan oleh Anggota Komisi VI DPR, Deddy Sitorus. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pernyataan yang dilontarkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Kementerian BUMN dan Pertamina disayangkan oleh Anggota Komisi VI DPR, Deddy Sitorus. Deddy menilai pernyataan yang disampaikan Ahok kurang bijak dan bisa menimbulkan suasana tidak kondusif dengan semua pihak.

“Pak Basuki sepertinya kurang memahami fungsi dan tugas pokoknya sebagai seorang Komisaris Utama yang merupakan Wakil Pemegang Saham. Kalau beliau paham posisinya, maka masalah yang dia angkat harusnya dibawa kepada pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN, bukan diumbar kepada publik,” ujar Deddy kepada wartawan, Rabu (16/9/2020). (Baca juga: Hari Pelanggan, Ahok: Momentum Tingkatkan Layanan Pertamina)

Diketahui, Ahok dalam pernyataannya yang beredar luas dalam bentuk video menyatakan bahwa sebaiknya Kementerian BUMN dibubarkan dan dibentuk super holding seperti Temasek di Singapura, dengan alasan Presiden Jokowi pun tidak mungkin mengawasi seluruh BUMN.

Deddy mengatakan, pernyataan Ahok tersebut sangat gegabah dan tidak logis sebab BUMN di Indonesia itu tidak sama dengan Singapura. Landasan filosofisnya beda, sejarah kelahirannya beda, tujuan dan fungsinya beda dan belum lagi kondisi serta sistem politiknya.

Deddy melanjutkan dalam konteks Indonesia menyatukan seluruh BUMN dalam sebuah super holding justru berpotensi melahirkan masalah yang sangat besar di kemudian hari. “Bayangkan kalau seluruh kekayaan negara di BUMN dikelola oleh satu orang saja, itu terlalu riskan dan bisa saja menyebabkan kehancuran yang tidak terbayangkan,” kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Menurut Deddy, keberadaan Kementerian BUMN justru memudahkan tugas presiden dalam menata dan mengawasi BUMN. Mengenai rekrutmen pengurus BUMN itu melalui mekanisme yang dilakukan oleh kementerian dan melibatkan presiden melalui Mensesneg dan Seskab, terutama untuk BUMN strategis.

“Kementerian BUMN juga mendampingi serta mengawasi rencana kerja BUMN melalui RUPS, menempatkan komisaris-komisaris sebagai perpanjangan tangan di BUMN. Belum lagi pengawasan melalui DPR RI, BPK, Kejaksaan dan KPK. Jadi sebenarnya keberadaan Kementrian BUMN itu memudahkan pengelolaan BUMN,” jelas Deddy.

“Oleh karena itulah saya selalu mendesak Road Map Kementerian BUMN, agar kerja-kerja pengawasan BUMN oleh DPR menjadi lebih efektif dan terukur,” kata Deddy.

Terkait dengan pernyataan Ahok soal Direksi Pertamina, Deddy menyatakan bahwa hal itu tidak etis dan hanya akan merusak suasana kerja di dalam Pertamina. Deddy menyarankan Ahok menyelesaikan masalah itu secarai internal, melaporkan kepada pemegang saham, atau membawa data-data penyelewengan kepada instansi terkait.

Deddy menjelaskan komisaris itu menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan program kerja BUMN berdasarkan RKAP yang disetujui di dalam forum RUPS. Sementara terkait strategi atau aksi korporasi lainnya merupakan kewenangan Board of Directors atau jajaran direksi, yang akan dilaporkan dalam Rapat Koordinasi dan dipertanggungjawabkan dalam RUPS berikutnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9355 seconds (0.1#10.140)