Catat, Besok Daerah Harus Tuntaskan Aturan Sanksi Protokol Kesehatan

Kamis, 17 September 2020 - 10:10 WIB
loading...
Catat, Besok Daerah...
Peluncuran Mobil Covid Hunter di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/9/2020). Mobil tersebut bertugas memburu para pelanggar protokol kesehatan. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi waktu hingga Jumat, 18 September 2020 bagi daerah untuk menyusunperaturan kepala daerah (perkada) terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 .

Data Kemendagri menyebut masih ada 55 kabupaten/kota yang belum menyusun Di sisi lain masih ada 46 kabupaten/kota yang sedang dalam proses penyusunan aturan tersebut.

"Untuk provinsi sudah 34 provinsi (100%) yang telah menyelesaikan penyusunan Perkada. Sedangkan data kabupaten/kota, yaitu 55 kabupaten/kota (11%) yang belum menyelesaikan. 46 kabupaten/kota (9%) dalam proses (penyusunan). Dan yang telah selesai 413 kabupaten/kota (80%)," kata Kepala Pelaksana Harian Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2020).

Dia menyebut, kabupaten/kota yang belum selesaikan aturannya sebagian besar terdapat di Provinsi Sumatera Utara , Sumatera Selatan, dan Papua. Daerah-daerah itu di antaranya Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Utara, Naganraya, Pidie Jaya, Kota Subulussalam, Dairi, Karo, Labuan Batu, Langkat, Padang Lawas Utara, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Sibolga, Bengkulu Tengah, Lebong, Seluma, Bangka Selatan, Banyu Asin, Empat Lawang, Lahat, Musi Rawas Utara, Pali, Ogan Ilir, dan OKU Selatan. Lalu Pagar Alam, Bojonegoro, Kediri, Sambas, Manokwari Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong, Teluk Wondama, Asmat, Delyai, Dogiyai, Intanjaya, Keerom, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Nambre, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Waropen, Yahukimo, dan Yalimo.

(Lihat Juga Foto: Buru Pelanggar Protokol Kesehatan, Gubernur Khofifah Luncurkan Tim Covid Hunter ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Infografis
Catat! Ini Jenis Operasi...
Catat! Ini Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved