Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan, Kemendagri: Pilkada Tetap Berjalan

Rabu, 16 September 2020 - 09:07 WIB
loading...
Pemerintah Perketat...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Inpres ini berlaku untuk seluruh daerah. Lantas bagaimana dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada Desember mendatang dengan adanya inpres ini? (Baca juga: Ahli Epidemi: Luhut Bukan Superman, Covid-19 Harus Ditangani Bersama)

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, baik daerah yang melaksanakan pilkada maupun tidak, harus menegakkan aturan ini. Sebab, upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian pagebluk Covid-19 sudah memiliki aturan yang lengkap, mulai dari undang-undang (UU), inpres, instruksi menteri dalam negeri, hingga peraturan kepala daerah. (Baca juga: Antisipasi Covid-19 Klaster Pilkada)

Dia pun meminta semua elemen masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Khusus 270 daerah yang menghelat Pilkada Serentak 2020, sanksi bagi yang melanggar akan berlipat. Pasalnya, ada dua peraturan yang menjadi payung hukum, yakni perkada dan aturan dari penyelenggara.

“Asalkan ada kerja sama untuk menyukseskan pilkada serentak, maka tahapan selanjutnya akan berjalan lebih baik,” ujar mantan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri itu melalui keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020). (Baca juga: Ketua KPK: Pilkada Bersih Isyarat Demokrasi di Indonesia Sehat)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Rekomendasi
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Tak Hanya Cantik, Audisi...
Tak Hanya Cantik, Audisi Miss Indonesia 2026 Mencari Talenta Terbaik Mulai dari Manner Impressive hingga Smart Social
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved