Kesejahteraan Guru Bukan Beban Anggaran, Melainkan Investasi Ekonomi

Senin, 02 Februari 2026 - 14:49 WIB
loading...
Kesejahteraan Guru Bukan...
Faozan Amar, AssociateProfessor Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA. Foto/Dok. SindoNews
A A A
Faozan Amar
AssociateProfessor Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA

DI TENGAH perdebatan soal efektivitas belanja negara, satu pos anggaran kerap dipandang sebagai beban rutin: kesejahteraan guru. Padahal, di balik tunjangan dan insentif yang diterima para pendidik, tersimpan dampak ekonomi yang tidak kecil, mulai dari penguatan daya beli, peningkatan produktivitas pendidikan, hingga investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Figur yang paling berpengaruh dalam kehidupan seseorang, selain orang tua, guru menempati posisi yang sangat menentukan. Guru tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, nilai, dan cara berpikir generasi muda. Karena itu, dalam budaya Indonesia dikenal ungkapan guru digugu dan ditiru, ucapannya dipercaya dan perilakunya dijadikan teladan.

Namun, idealisme tersebut kerap berhadapan dengan realitas ekonomi. Tidak sedikit guru yang masih bergulat dengan persoalan kesejahteraan. Dalam perspektif ekonomi pendidikan, kondisi ini bukan semata persoalan sosial, melainkan faktor struktural yang memengaruhi kualitas pembelajaran dan pembangunan sumber daya manusia. UNESCO (2021) menegaskan bahwa kualitas sistem pendidikan suatu bangsa tidak akan pernah melampaui kualitas dan kesejahteraan gurunya.

Persoalan kesejahteraan guru juga berdampak pada regenerasi profesi. Narasi tentang guru yang hidup pas-pasan membuat profesi ini kian kurang diminati generasi muda.

Penelitian Yohana Setyani dan Fahrur Rozi (2025) menunjukkan bahwa kesejahteraan guru berpengaruh sebesar 6,66% terhadap minat memilih profesi guru. Temuan ini sejalan dengan studi Dolton dan Marcenaro-Gutierrez (2011) yang menyebutkan bahwa tingkat remunerasi guru berhubungan erat dengan pasokan guru berkualitas dalam jangka panjang.

Sejarah dunia memberikan pelajaran penting. Ketika Jepang kalah dalam Perang Dunia II, Kaisar Hirohito dikisahkan bertanya, “Apakah kita masih memiliki guru?” Fokus pada pendidikan menjadi fondasi kebangkitan Jepang. OECD (2019) mencatat bahwa investasi serius pada guru pascaperang berkontribusi besar terhadap transformasi ekonomi Jepang menjadi negara maju.

Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, melainkan fondasi pembangunan manusia. Karena itu, membicarakan kesejahteraan guru sejatinya bukan isu sektoral pendidikan semata, melainkan bagian dari strategi ekonomi nasional.

Guru dan Dampak Kebijakan Kesejahteraan
Sebagai garda terdepan pembangunan manusia, guru merasakan langsung dampak berbagai program kesejahteraan yang dijalankan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, serta insentif bagi guru non-ASN membantu menciptakan rasa aman ekonomi, yang berdampak pada motivasi dan fokus mengajar.

Pengalaman guru di lapangan menunjukkan bahwa tunjangan tidak sekadar menambah pendapatan, tetapi juga meningkatkan rasa dihargai sebagai profesi. Temuan ini sejalan dengan penelitian Bennell dan Akyeampong (2007) yang menyimpulkan bahwa kesejahteraan guru berkorelasi positif dengan komitmen profesional dan kualitas interaksi pembelajaran. Studi Lavy (2015) juga menunjukkan bahwa insentif yang dirancang dengan baik dapat meningkatkan kinerja guru dan hasil belajar siswa.

Sepanjang 2025, Kemendikdasmen menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada lebih dari 1,4 juta guru ASN, Tunjangan Khusus kepada lebih dari 57 ribu guru, serta Dana Tambahan Penghasilan kepada lebih dari 191 ribu guru. Untuk guru non-ASN, penyaluran tunjangan profesi, insentif, dan Bantuan Subsidi Upah menjangkau ratusan ribu pendidik, termasuk guru PAUD nonformal.

Kenaikan insentif guru non-ASN pada 2026 dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan menandai penguatan komitmen negara terhadap kesejahteraan pendidik. Bank Dunia (World Bank, 2020) menilai bahwa peningkatan kesejahteraan guru merupakan prasyarat penting bagi reformasi pendidikan yang berkelanjutan, terutama di negara berkembang.

Dampak Ekonomi yang Lebih Luas
Dari sudut pandang ekonomi, program kesejahteraan guru memiliki dampak berlapis. Pertama, peningkatan pendapatan guru memperkuat daya beli rumah tangga dan mendorong perputaran ekonomi lokal. Dalam teori Keynesian, belanja pemerintah di sektor pendidikan memiliki multipliereffect yang relatif tinggi karena langsung menyentuh konsumsi masyarakat (Keynes, 1936).

Kedua, kesejahteraan meningkatkan produktivitas dan profesionalisme guru. Hanushek (2013) menegaskan bahwa kualitas guru merupakan faktor penentu utama kualitas pendidikan, yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Ketiga, kesejahteraan guru adalah investasi modal manusia. Becker (1993) menyebut pendidikan sebagai investasi dengan tingkat pengembalian ekonomi tinggi melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja.

Keempat, stabilitas pendapatan membantu mengurangi tekanan psikologis dan risiko burnout. Penelitian Skaalvik dan Skaalvik (2017) menunjukkan bahwa tekanan ekonomi menjadi salah satu pemicu utama kelelahan kerja guru, yang berdampak pada kualitas pembelajaran dan keberlanjutan karier.

Meski layak diapresiasi, keberhasilan program kesejahteraan guru sangat bergantung pada keberlanjutan fiskal, transparansi penyaluran, dan pemerataan antarwilayah. Tanpa tata kelola yang baik, belanja kesejahteraan berisiko menjadi rutinitas anggaran tanpa dampak maksimal terhadap mutu pendidikan.

Pada akhirnya, menyejahterakan guru bukan sekadar kewajiban moral, melainkan kebijakan ekonomi yang rasional. Guru yang sejahtera adalah fondasi pendidikan bermutu, dan pendidikan bermutu merupakan prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Dukung Sekolah Nyaman,...
Dukung Sekolah Nyaman, Pegadaian Praya Edukasi Siswa Siapkan Masa Depan Lewat Emas
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Keisya Levronka Tulis...
Keisya Levronka Tulis Lagu Aku Sepatah Hati Itu untuk Adiknya yang Jatuh di Untar
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Berita Terkini
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved