Tekanan Fiskal dan Belanja Berkualitas

Senin, 02 Februari 2026 - 06:27 WIB
loading...
Tekanan Fiskal dan Belanja...
Candra Fajri Ananda, Wakil Ketua Badan Supervisi OJK. Foto/SindoNews
A A A
Candra Fajri Ananda
Wakil Ketua Badan Supervisi OJK

PADA beberapa tahun terakhir, pengelolaan fiskal nasional menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring dengan dinamika perekonomian global dan domestik. Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, fluktuasi harga komoditas, normalisasi kebijakan moneter global, serta berbagai penyesuaian kebijakan struktural di dalam negeri telah memberikan tekanan nyata terhadap kinerja penerimaan negara.

Penerimaan negara yang bersumber dari pajak, cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta bea masuk dan bea keluar mutlak menjadi indikator utama dalam menilai tingkat ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh sebab itu, evaluasi yang komprehensif terhadap realisasi penerimaan negara menjadi krusial untuk menilai kemampuan kapasitas fiskal dalam menopang belanja negara sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan nasional.

Saat ini, data Kementerian Keuangan RI (2026) menunjukkan bahwa kinerja penerimaan negara sepanjang tahun anggaran 2025 menghadapi tekanan yang cukup signifikan karena tidak seluruh target yang ditetapkan dapat tercapai. Total pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.756,3 triliun, atau sekitar 91,7% dari outlook semester II sebesar Rp2.865,5 triliun, sehingga terdapat shortfall sekitar Rp109,2 triliun.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa kapasitas fiskal pemerintah belum sepenuhnya optimal dalam menopang kebutuhan belanja negara, khususnya di tengah tuntutan menjaga stabilitas ekonomi makro dan keberlanjutan program prioritas nasional. Meski demikian, tak dimungkiri bahwa terdapat beberapa komponen penerimaan yang berperan sebagai penyangga fiskal, antara lain Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp534,1 triliun atau 104,0% dari target APBN Rp477,2 triliun, serta bea keluar dengan realisasi Rp28,4 triliun, jauh melampaui target Rp4,4 triliun, yang terutama didorong oleh kenaikan harga dan volume ekspor komoditas tertentu seperti CPO dan dibukanya kembali ekspor konsentrat tembaga.

Pasalnya, capaian positif pada beberapa pos penerimaan di tahun 2025 tersebut belum mampu menutupi pelemahan pada sumber utama pendapatan negara. Struktur penerimaan Indonesia kini yang masih didominasi oleh pajak dan cukai menyebabkan kinerja kedua pos tersebut sangat menentukan pencapaian target pendapatan secara agregat.

Artinya, ketika realisasi pajak dan cukai melemah – baik akibat perlambatan aktivitas ekonomi, perubahan pola konsumsi, maupun penyesuaian kebijakan fiskal – dampaknya secara langsung akan tercermin pada tidak tercapainya target penerimaan negara secara keseluruhan. Situasi ini pada akhirnya menimbulkan tekanan fiskal yang membatasi ruang gerak pemerintah dalam membiayai belanja negara sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan nasional.

Tekanan Fiskal Nasional


Penerimaan negara Indonesia hingga saat ini masih sangat bertumpu pada pajak, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor industri pengolahan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI (2026), realisasi penerimaan pajak neto tahun 2025 mencapai Rp1.917,6 triliun, di mana sektor industri pengolahan menyumbang Rp471,17 triliun (24,6%), diikuti sektor perdagangan sebesar Rp433,68 triliun (22,6%).

Struktur ini menunjukkan bahwa ketahanan penerimaan pajak sangat bergantung pada kinerja sektor-sektor bernilai tambah tinggi. Ironisnya, berbagai perubahan geopolitik global, fragmentasi rantai pasok, serta perlambatan permintaan eksternal yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir telah menekan kinerja manufaktur nasional. Penurunan nilai tambah dan margin usaha industri pengolahan pun tak terelakkan dan secara langsung berdampak pada basis pajak, terutama PPh Badan dan PPN, sehingga membuat penerimaan pajak semakin rentan terhadap guncangan eksternal dan fluktuasi siklus global.

Tekanan pada penerimaan negara juga tercermin dari kinerja perdagangan internasional, yang menjadi fondasi penerimaan bea masuk dan bea keluar. Data Badan Pusat Statistik (2026) menunjukkan bahwa nilai ekspor Indonesia pada November 2025 tercatat US$22,52 miliar, mengalami kontraksi 6,60% (yoy), sementara impor sebesar US$19,86 miliar hanya tumbuh tipis 0,46% (yoy). Kondisi ini mengindikasikan melemahnya permintaan global dan terbatasnya ekspansi pasar tujuan ekspor, yang pada akhirnya menekan volume dan nilai transaksi perdagangan.

Dampaknya terlihat pada realisasi bea masuk 2025 yang hanya mencapai Rp50,2 triliun atau terkontraksi 5,3% (yoy). Meski bea keluar mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 36,1% (yoy) dengan realisasi Rp28,4 triliun, kinerja tersebut lebih bersifat sementara dan sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas. Alhasil, penerimaan kepabeanan masih menghadapi risiko volatilitas tinggi dan kurang stabil sebagai sumber pendapatan jangka panjang.

Selain pajak dan kepabeanan, penerimaan cukai juga berada di bawah tekanan yang cukup besar. Sepanjang 2025, realisasi cukai tercatat Rp221,7 triliun, mengalami kontraksi 2,1% (yoy) dan hanya mencapai sekitar 90,8% dari target APBN. Tekanan ini tidak hanya berasal dari penurunan produksi dan konsumsi legal, tetapi juga dari meningkatnya peredaran barang ilegal, khususnya rokok.

Data pengawasan menunjukkan bahwa sepanjang 2025 aparat berhasil mengamankan sekitar 1,405 miliar batang rokok ilegal, yang mencerminkan besarnya potensi penerimaan yang hilang. Kondisi ini mengindikasikan bahwa kebijakan tarif cukai yang tidak diimbangi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif berisiko mendorong pergeseran konsumsi ke pasar ilegal, sehingga justru melemahkan penerimaan negara secara keseluruhan.

Di sisi lain, tekanan fiskal pun kian meningkat karena belanja negara tetap berada pada level yang tinggi sebagai konsekuensi dari komitmen kebijakan dan janji politik pemerintah. Belanja negara tahun 2025 tercatat Rp3.451,4 triliun atau 95,3% dari pagu APBN, dengan belanja kementerian/lembaga mencapai Rp1.500,4 triliun (129,3% dari APBN) serta transfer ke daerah sebesar Rp849,0 triliun (92,3% dari APBN).

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan berbagai paket stimulus, termasuk stimulus senilai Rp24,4 triliun pada pertengahan 2025, untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi. Dalam kondisi penerimaan yang tertekan, struktur belanja yang besar ini mempersempit ruang fiskal dan meningkatkan risiko ketidakseimbangan fiskal. Oleh sebab itu, perencanaan belanja ke depan perlu semakin berbasis prioritas dan ketepatan sasaran, baik secara sektoral maupun kewilayahan, agar keterbatasan fiskal dapat menghasilkan dampak pembangunan yang paling signifikan, terutama bagi daerah miskin, terluar, dan kawasan pinggiran.

Manajemen Belanja Publik


Tatkala menghadapi kondisi penerimaan negara yang terbatas, pengelolaan belanja publik (managing expenditure) menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan fiskal dan efektivitas kebijakan ekonomi. Ketika ruang fiskal menyempit akibat tekanan pada sisi pendapatan, peningkatan belanja tanpa perencanaan yang matang justru berisiko memperlebar defisit dan menurunkan kualitas APBN/APBD.

Oleh sebab itu, belanja negara tidak lagi semata-mata diukur dari besarnya alokasi anggaran, melainkan dari sejauh mana belanja tersebut mampu menghasilkan output dan outcome yang sejalan dengan tujuan pembangunan. Dalam konteks ini, prinsip value for money, efisiensi, dan prioritas menjadi landasan utama agar setiap rupiah belanja publik memberikan dampak ekonomi dan sosial yang optimal.

Lebih lanjut, pengelolaan belanja yang efektif pun menuntut adanya perencanaan berbasis kinerja dan penganggaran yang selaras dengan kapasitas fiskal. Penajaman prioritas belanja, baik di tingkat pusat (APBN) maupun daerah (APBD), menjadi krusial untuk memastikan bahwa sumber daya fiskal yang terbatas difokuskan pada sektor dan wilayah dengan dampak pengganda terbesar, seperti layanan dasar, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan daerah tertinggal.

Tanpa disiplin perencanaan dan pengendalian, belanja publik berpotensi bersifat tidak tepat sasaran, tumpang tindih, atau bahkan tidak produktif. Kondisi ini tidak hanya mengurangi efektivitas kebijakan fiskal, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Di samping aspek perencanaan, pencegahan kesalahan dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran merupakan prasyarat penting untuk menghasilkan belanja yang berkualitas. Penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas – melalui sistem pengawasan internal, audit, serta kepatuhan terhadap regulasi – menjadi instrumen utama untuk meminimalkan risiko inefisiensi dan moral hazard dalam pengelolaan APBN dan APBD.

Belanja yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga oleh ketepatan penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan tujuan dan manfaat yang direncanakan. Sehingga, dalam situasi keterbatasan penerimaan negara, kombinasi antara pengelolaan belanja yang cermat dan pencegahan kesalahan penganggaran menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal tetap mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Semoga.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Pertumbuhan yang Berdampak
Pertumbuhan yang Berdampak
Pesta Elite, Resesi...
Pesta Elite, Resesi Sulit
Power Asymmetry: Ancaman...
Power Asymmetry: Ancaman Tersembunyi bagi Iklim Investasi Nasional
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Rekomendasi
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Ruben Onsu Akui Sempat...
Ruben Onsu Akui Sempat Minta Bertemu Anak di Sekolah, Namun Gagal karena Alasan Ini
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved