Soroti Proses Seleksi Hakim MK, Guru Besar Unpad Khawatir Ada Pelemahan Fungsi Kelembagaan

Jum'at, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB
loading...
Soroti Proses Seleksi...
Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad Susi Dwi Harijanti menilai proses seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini berpotensi merusak sistem peradilan dan melemahkan fungsi kelembagaan MK. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Susi Dwi Harijanti menilai proses seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini berpotensi merusak sistem peradilan dan melemahkan fungsi kelembagaan MK. Hal itu disampaikan dalam diskusi bertajuk “Membongkar Borok Seleksi Hakim MK”, Jumat (30/1/2026).

Susi khawatir terhadap arah pelemahan institusi MK yang dinilainya bisa berujung pada disfungsi kelembagaan. Dia merujuk pada kajian akademik mengenai runtuhnya lembaga peradilan.

Baca juga: 5 Fakta Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

“Saya teringat pada satu disertasi yang ditulis oleh Sebastian Pompe. Dalam disertasi itu yang diberi judul The Study of Institutional Collapse. Pompe hanya memfokuskan pada institusi Mahkamah Agung. Dengan kejadian yang sudah dialami MK, terutama yang berkaitan dengan pengisian jabatan, maka jangan-jangan ini merupakan jalan yang ditempuh atau cara yang ditempuh oleh lembaga-lembaga berwenang mengusulkan calon hakim konstitusi untuk melemahkan atau bahkan melakukan disfungsi,” ungkap Susi.

Jika kondisi ini terus berlanjut, MK berpotensi tidak lagi mampu menjalankan fungsinya secara maksimal. “Jadi kalau pun tidak disfungsi secara total, tapi paling tidak Mahkamah Konstitusi akan dibuat atau tidak mungkin berfungsi secara maksimal. Jadi saya khawatir sekali ini akan terjadi institutional collapse,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Rekomendasi
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
Berita Terkini
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Infografis
Para Guru Besar Minta...
Para Guru Besar Minta Audit Investigasi Bansos Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved