3 Jet Tempur Rafale Prancis Segera Tiba di Indonesia, Pengamat Apresiasi Diplomasi Pertahanan Prabowo
Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:26 WIB
loading...
Sebanyak tiga jet tempur Dassault Rafale pesanan Kemhan untuk TNI AU dijadwalkan tiba dalam hitungan hari. Foto/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Tiga jet tempur Dassault Rafale pesanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk TNI AU dijadwalkan tiba dalam hitungan hari. Rencananya, serah terima pesawat tempur canggih tersebut akan berlangsung di Jakarta pada 29 Januari 2026.
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati mengatakan, pembelian 42 pesawat jet Rafale dan beberapa jet F-15 ditujukan untuk penegakan kedaulatan wilayah udara Indonesia. Sebagaimana ketentuan internasional, kata Nuning, panggilan akrabnya, pembelian pesawat jet tempur tidak saja untuk kepentingan tempur mendesak seperti halnya di Ukraina.
“Pembelian pesawat jet tempur untuk Indonesia adalah untuk kepentingan penegakan kedaulatan dan penegakan hukum di wilayah udara Indonesia. Beberapa kali pelanggaran udara dilakukan oleh pesawat jet tak dikenal atau dikenal juga dengan Black Flight,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).
Baca juga: 6 Pesawat Tempur Rafale Tiba di Indonesia 2026, Bakal Ditempatkan di Pekanbaru
Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut sesuai hukum udara internasional, pemerintah Indonesia dan TNI AU wajib menyelenggarakan penegakan kedaulatan di wilayah udara, dan bahkan di wilayah ruang angkasa.
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati mengatakan, pembelian 42 pesawat jet Rafale dan beberapa jet F-15 ditujukan untuk penegakan kedaulatan wilayah udara Indonesia. Sebagaimana ketentuan internasional, kata Nuning, panggilan akrabnya, pembelian pesawat jet tempur tidak saja untuk kepentingan tempur mendesak seperti halnya di Ukraina.
“Pembelian pesawat jet tempur untuk Indonesia adalah untuk kepentingan penegakan kedaulatan dan penegakan hukum di wilayah udara Indonesia. Beberapa kali pelanggaran udara dilakukan oleh pesawat jet tak dikenal atau dikenal juga dengan Black Flight,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).
Baca juga: 6 Pesawat Tempur Rafale Tiba di Indonesia 2026, Bakal Ditempatkan di Pekanbaru
Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut sesuai hukum udara internasional, pemerintah Indonesia dan TNI AU wajib menyelenggarakan penegakan kedaulatan di wilayah udara, dan bahkan di wilayah ruang angkasa.
Lihat Juga :