Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, Kejagung Dinilai Tak Salahi Aturan

Rabu, 16 September 2020 - 20:23 WIB
loading...
Tunda Proses Hukum Calon...
Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dinilai tidak menyalahi aturan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dinilai tidak menyalahi aturan. Sikap Kejaksaan Agung ( Kejagung ) yang akan menunda proses hukum terhadap pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2020 hingga terdapat penetapan kepala daerah terpilih dinilai tepat.

Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Juanda pun mendukung kebijakan tersebut supaya tidak mengganggu proses berjalannya pilkada dan proses hukum dari para kandidat jika mempunyai permasalahan hukum untuk ditunda. (Baca juga: Pilkada 2020, MPR Ingatkan Jangan Sebarkan Kebencian dan Pecah Belah)

“Supaya tidak mengganggu proses pilkada maka diberi kesempatan yang bersangkutan yang diduga misalnya melakukan suatu tindak pidana ditunda dulu prosesnya. Tapi bukan berarti meniadakan proses hukumnya, bukan meniadakan tapi penundaan saja,” ujar Juanda kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Menurut dia, seorang kandidat peserta pilkada yang tersangkut masalah hukum dan berstatus sebagai tersangka belum tentu bersalah, sebagai wujud keadilan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Kecuali jika sudah ditetapkan menjadi terdakwa oleh putusan pengadilan.

“Menyangkut aspek-aspek hak politik seseorang, karena seseorang itu kan belum tentu bersalah, baru misalkan tersangka, nah kecuali kalau dia sudah terdakwa, kalau sudah terdakwa saya kira itu tidak bisa ditunda lagi," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Bagi Calon Pemudik,...
Bagi Calon Pemudik, Simak Sejumlah Aturan Mudik Lebaran 2022!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved