Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, Kejagung Dinilai Tak Salahi Aturan

Rabu, 16 September 2020 - 20:23 WIB
loading...
Tunda Proses Hukum Calon...
Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dinilai tidak menyalahi aturan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dinilai tidak menyalahi aturan. Sikap Kejaksaan Agung ( Kejagung ) yang akan menunda proses hukum terhadap pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2020 hingga terdapat penetapan kepala daerah terpilih dinilai tepat.

Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Juanda pun mendukung kebijakan tersebut supaya tidak mengganggu proses berjalannya pilkada dan proses hukum dari para kandidat jika mempunyai permasalahan hukum untuk ditunda. (Baca juga: Pilkada 2020, MPR Ingatkan Jangan Sebarkan Kebencian dan Pecah Belah)

“Supaya tidak mengganggu proses pilkada maka diberi kesempatan yang bersangkutan yang diduga misalnya melakukan suatu tindak pidana ditunda dulu prosesnya. Tapi bukan berarti meniadakan proses hukumnya, bukan meniadakan tapi penundaan saja,” ujar Juanda kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Menurut dia, seorang kandidat peserta pilkada yang tersangkut masalah hukum dan berstatus sebagai tersangka belum tentu bersalah, sebagai wujud keadilan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Kecuali jika sudah ditetapkan menjadi terdakwa oleh putusan pengadilan.

“Menyangkut aspek-aspek hak politik seseorang, karena seseorang itu kan belum tentu bersalah, baru misalkan tersangka, nah kecuali kalau dia sudah terdakwa, kalau sudah terdakwa saya kira itu tidak bisa ditunda lagi," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Infografis
Caffeine Headache, Sakit...
Caffeine Headache, Sakit Kepala Akibat Tak Minum Kopi Seharian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved