Ketentuan Konser Musik di Pilkada Perlu Dipertimbangkan Ulang

Rabu, 16 September 2020 - 17:38 WIB
loading...
Ketentuan Konser Musik...
Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menyarankan agar ketentuan konser musik di Pilkada 2020 dipertimbangkan ulang. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - DPR khawatir apabila kegiatan kampanye dalam bentuk konser musik dan kegiatan kebudayaan lainnya dibolehkan dalam Pilkada Serentak 2020 ini dapat menjadi klaster baru persebaran COVID-19 . Untuk itu, DPR menyarankan agar ketentuan itu dipertimbangkan ulang.

“Setuju (konser music) akan menjadi rawan terhadap pelanggaran protokol COVID-19,” ujar Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin saat dihubungi wartawan, Rabu (16/9/2020). (Baca juga: Gerindra Sarankan Konser Musik di Pilkada 2020 Tak Perlu Diberi Izin)

Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mnegusulkan agar baiknya ketentuan tersebut dipertimbangkan ulang melalui rapat Komisi II DPR bersama dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu.

“(Disarankan) Untuk dipertimbangkan ulang. Dan perlu di koordinasikan dalam rapat-rapat di Komisi II,” sarannya.

Senada, Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengakui bahwa aturan kampanye dalam bentuk kegiatan konser musik tercantum dalam Pasal 63 ayat (1) huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2020 bahwa, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan atau konser musik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved