Ungkap Alasan Butuh Penyetaraan Ijazah Gibran untuk Penelitian, Bonatua: Saya Bisa Jadi Peneliti Terkenal
Selasa, 13 Januari 2026 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
"Saya ambil langsung huruf E kepentingan statistik dan penelitian ilmiah jadi undang-undang PDP itu sama sekali itu dikecualikan bagi penelitian ilmiah," ujar dia.
Bonatua bahkan menantang perwakilan dari Kemendikdasmen yang hadir dalam ruang sidang, untuk memaparkan langsung maksud penelitiannya di hadapan publik. Agar jawaban dari Kemendikdasmen yang menganggap penelitian tak memiliki urgensi bisa langsung dipatahkan oleh Bonatua.
"Oke kalau memang merasa pihak termohon, ingin saya sampaikan presentasikan ayo kita enggak apa-apa di depan media saya presentasikan biar, kalian mempunyai sense bahwa itu urgent, enggak masalah sepanjang ada aturannya," kata Bonatua.
Baca juga: KIP Kabulkan Gugatan Keterbukaan Ijazah Jokowi, Bonatua Minta KPU Tak Ajukan Banding
Dalam kesempatan itu, anggota majelis lantas menggali lebih dalam tujuan akhir penelitian yang dilakukan pemohon. Bonatua menjelaskan, hasil penelitiannya bisa dibaca secara global karena akan diunggah di jurnal internasional.
Bonatua bahkan menantang perwakilan dari Kemendikdasmen yang hadir dalam ruang sidang, untuk memaparkan langsung maksud penelitiannya di hadapan publik. Agar jawaban dari Kemendikdasmen yang menganggap penelitian tak memiliki urgensi bisa langsung dipatahkan oleh Bonatua.
"Oke kalau memang merasa pihak termohon, ingin saya sampaikan presentasikan ayo kita enggak apa-apa di depan media saya presentasikan biar, kalian mempunyai sense bahwa itu urgent, enggak masalah sepanjang ada aturannya," kata Bonatua.
Baca juga: KIP Kabulkan Gugatan Keterbukaan Ijazah Jokowi, Bonatua Minta KPU Tak Ajukan Banding
Dalam kesempatan itu, anggota majelis lantas menggali lebih dalam tujuan akhir penelitian yang dilakukan pemohon. Bonatua menjelaskan, hasil penelitiannya bisa dibaca secara global karena akan diunggah di jurnal internasional.
Lihat Juga :