Kasus Ibu Bunuh Anak, DPR Soroti Tekanan Dampak Covid bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2020 - 15:17 WIB
loading...
Kasus Ibu Bunuh Anak, DPR Soroti Tekanan Dampak Covid bagi Masyarakat
Kasus seorang ibu di Lebak, Banten, yang tega menganiaya anak kandungnya, KS (8) hingga tewas karena kesulitan belajar online mengundang keprihatinan masyarakat luas. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus seorang ibu inisial LH (26) di Kabupaten Lebak, Banten, yang tega menganiaya anak kandungnya, KS (8) hingga tewas karena kesulitan belajar online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyita perhatian banyak pihak.

Anggota Komisi X DPR-RI Fahmy Alaydroes pun angkat bicara. "Pertama, saya sangat prihatin dan miris mendengar dan membaca berita ini," ujar Fahmy Alaydroes kepada SINDOnews, Rabu (16/9/2020).

Menurut dia, jika seorang ibu membunuh anaknya sudah pasti ada gangguan emosi dan kejiwaan si ibu. Bagaimanapun, hubungan ibu dan anak itu sangat istimewa, memiliki jalinan afeksi dan emosi yang terbina sejak dalam kandungan.

"Saya tidak yakin konteks atau situasi saat terjadi peristiwa hanya sebagai faktor pencetus saja. Kesulitan belajar lewat daring itu hal lumrah, dan dialami banyak orang. Kesulitan belajar daring tidak menimbulkan tekanan yang kuat (stressor) yang menjadi penyebab utama," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.( )

Hanya saja, menurut Fahmy, yang perlu mendapat perhatian bersama dalam suasana pandemi yang sangat luar biasa ini, jaring pengaman sosial kepada masyarakat miskin harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Kesulitan ekonomi, apalagi kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sangat rentan terhadap stabilitas emosi dan kejiwaan seseorang," kata legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat V atau Kabupaten Bogor ini.( )

Fahmy melanjutkan, program pembagian kuota internet dari pemerintah perlu dipastikan tepat sasaran. Banyak juga siswa yang tidak memiliki gawai atau gadget yang memadai.

"Perlu juga mendapat perhatian, agar pihak sekolah bijaksana dalam memberikan tugas-tugas kepada siswa, agar disesuaikan dengan situasi dan kondisi bahwa PJJ itu tidak sama dengan belajar di sekolah. Perlu mempertimbangkan situasi dan kondisi rumah siswa, keadaan keluarga dan sebagainya," pungkasnya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1684 seconds (0.1#10.140)