Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Kamis, 08 Januari 2026 - 06:03 WIB
loading...
A
A
A
"Kenapa dibekukan? Karena dia mau merampas sistem yang digunakan oleh WAMI. Sistemnya WAMI untuk connect dengan platform digital itu mau disita," ucapnya.
Ia menambahkan, hal tersebut terjadi di penghujung tahun 2025, selama September hingga Desember. Menurutnya, pengiriman uang itu dilakukan dalam beberapa kali pembayaran.
"Buktinya sangat valid. Ada bukti transfer, bukti transaksi kan sudah ada. Maka itu kita minta juga para pencipta lagu kalau dapat info atau mengetahui hal baru segera disampaikan untuk menambah laporannya," tuturnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan, para pencipta lagu berharap pengelolaan royalti dilakukan secara benar. Ia pun menegaskan, akan mendatangi sejumlah lokasi untuk menyuarakan aspirasi mereka.
"Kita akan ke mana-mana lagi, bukan hanya ke sini. Nanti ada pengaduan ke Pengadilan Negeri, kemudian kita juga akan ke Ombudsman, ke Mahkamah Agung juga sedang proses," pungkasnya.
Ia menambahkan, hal tersebut terjadi di penghujung tahun 2025, selama September hingga Desember. Menurutnya, pengiriman uang itu dilakukan dalam beberapa kali pembayaran.
"Buktinya sangat valid. Ada bukti transfer, bukti transaksi kan sudah ada. Maka itu kita minta juga para pencipta lagu kalau dapat info atau mengetahui hal baru segera disampaikan untuk menambah laporannya," tuturnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan, para pencipta lagu berharap pengelolaan royalti dilakukan secara benar. Ia pun menegaskan, akan mendatangi sejumlah lokasi untuk menyuarakan aspirasi mereka.
"Kita akan ke mana-mana lagi, bukan hanya ke sini. Nanti ada pengaduan ke Pengadilan Negeri, kemudian kita juga akan ke Ombudsman, ke Mahkamah Agung juga sedang proses," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :