Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Kamis, 08 Januari 2026 - 06:03 WIB
loading...
Sebanyak 60 pencipta lagu yang tergabung dalam Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala) mendatangi KPK untuk melaporkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pada Rabu (8/1/2026). Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 60 pencipta lagu mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, pada Selasa (6/1/2026). Kedatangan mereka yang tergabung dalam Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala) guna melaporkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Perwakilan Garputala, Ali Akbar menyatakan, terdapat dana sekitar Rp14 miliar yang dikumpulkan LMKN dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Namun, uang tersebut belum diterima para pencipta lagu.
Baca juga: Ali Akbar dan Garpu Tala Laporkan LMKN ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Royalti Rp14 Miliar
"Nah, ini satu LMK. Satu LMK ini berarti membawahkan pencipta-pencipta, maka Rp14 miliar yang diambil itu adalah uangnya para pencipta lagu," kata Ali yang dikutip Rabu (7/1/2026).
"Rp14 miliar kan angka yang tidak kecil, apalagi untuk para pencipta lagu yang bersandar pada royalti," sambungnya.
Ali menjelaskan, LMKN menyatakan permintaan uang tersebut dengan dalih fee. Bahkan, permintaan tersebut disertai ancaman.
Baca juga: WAMI Serahkan Dana Royalti untuk Diverifikasi LMKN Senilai Rp64 Miliar
"Jadi minta Rp14 miliar itu dengan ancaman. Kalau WAMI (salah satu LMK) tidak mau menyerahkan, tidak mau memberikan itu, maka dibekukan operasionalnya," ujarnya.
Ia melanjutkan, operasional WAMI kini dalam status dibekukan meski sudah memberikan fee yang diminta. Ia menduga, ada niat jahat dibalik pembekuan tersebut.
"Kenapa dibekukan? Karena dia mau merampas sistem yang digunakan oleh WAMI. Sistemnya WAMI untuk connect dengan platform digital itu mau disita," ucapnya.
Ia menambahkan, hal tersebut terjadi di penghujung tahun 2025, selama September hingga Desember. Menurutnya, pengiriman uang itu dilakukan dalam beberapa kali pembayaran.
"Buktinya sangat valid. Ada bukti transfer, bukti transaksi kan sudah ada. Maka itu kita minta juga para pencipta lagu kalau dapat info atau mengetahui hal baru segera disampaikan untuk menambah laporannya," tuturnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan, para pencipta lagu berharap pengelolaan royalti dilakukan secara benar. Ia pun menegaskan, akan mendatangi sejumlah lokasi untuk menyuarakan aspirasi mereka.
"Kita akan ke mana-mana lagi, bukan hanya ke sini. Nanti ada pengaduan ke Pengadilan Negeri, kemudian kita juga akan ke Ombudsman, ke Mahkamah Agung juga sedang proses," pungkasnya.
Perwakilan Garputala, Ali Akbar menyatakan, terdapat dana sekitar Rp14 miliar yang dikumpulkan LMKN dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Namun, uang tersebut belum diterima para pencipta lagu.
Baca juga: Ali Akbar dan Garpu Tala Laporkan LMKN ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Royalti Rp14 Miliar
"Nah, ini satu LMK. Satu LMK ini berarti membawahkan pencipta-pencipta, maka Rp14 miliar yang diambil itu adalah uangnya para pencipta lagu," kata Ali yang dikutip Rabu (7/1/2026).
"Rp14 miliar kan angka yang tidak kecil, apalagi untuk para pencipta lagu yang bersandar pada royalti," sambungnya.
Ali menjelaskan, LMKN menyatakan permintaan uang tersebut dengan dalih fee. Bahkan, permintaan tersebut disertai ancaman.
Baca juga: WAMI Serahkan Dana Royalti untuk Diverifikasi LMKN Senilai Rp64 Miliar
"Jadi minta Rp14 miliar itu dengan ancaman. Kalau WAMI (salah satu LMK) tidak mau menyerahkan, tidak mau memberikan itu, maka dibekukan operasionalnya," ujarnya.
Ia melanjutkan, operasional WAMI kini dalam status dibekukan meski sudah memberikan fee yang diminta. Ia menduga, ada niat jahat dibalik pembekuan tersebut.
"Kenapa dibekukan? Karena dia mau merampas sistem yang digunakan oleh WAMI. Sistemnya WAMI untuk connect dengan platform digital itu mau disita," ucapnya.
Ia menambahkan, hal tersebut terjadi di penghujung tahun 2025, selama September hingga Desember. Menurutnya, pengiriman uang itu dilakukan dalam beberapa kali pembayaran.
"Buktinya sangat valid. Ada bukti transfer, bukti transaksi kan sudah ada. Maka itu kita minta juga para pencipta lagu kalau dapat info atau mengetahui hal baru segera disampaikan untuk menambah laporannya," tuturnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan, para pencipta lagu berharap pengelolaan royalti dilakukan secara benar. Ia pun menegaskan, akan mendatangi sejumlah lokasi untuk menyuarakan aspirasi mereka.
"Kita akan ke mana-mana lagi, bukan hanya ke sini. Nanti ada pengaduan ke Pengadilan Negeri, kemudian kita juga akan ke Ombudsman, ke Mahkamah Agung juga sedang proses," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :