Pengamat Nilai Keppres Pengangkatan Kembali Arman Depari Tidak Lazim

Sabtu, 12 September 2020 - 12:22 WIB
loading...
Pengamat Nilai Keppres...
Mutasi Irjen Pol Arman Depari dari posisi Deputi Pemberantasan BNN ke Mabes Polri menjelang pensiun menuai polemik di publik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Telegram Kapolri dengan nomor ST/2557/IX/KEP./2020 yang memuat mutasi Irjen Pol Arman Depari dari posisi Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Mabes Polri menjelang pensiun menuai polemik di publik.

Hal ini disebabkan adanya Keputusan Presiden (Keppres) 116/2020 yang dikeluarkan pada Juli 2020 berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNN, dimana Arman Depari akan dilantik kembali sebagai Deputi Pemberantasan BNN. (Baca juga: Jelang Pensiun Irjen Pol Arman Depari Dimutasi ke Bareskrim Polri)

Direktur Indonesia Government and Parliament Watch, M. Huda Prayoga menyebut hal tersebut tidak lazim. “Seorang yang sudah memasuki usia pensiun sebaiknya tidak diangkat kembali untuk menduduki posisi penting setingkat deputi pemberantasan di BNN, selayaknya posisi itu dijabat oleh perwira aktif,” kata Huda di Jakarta, Sabtu (12/9/2020). (Baca juga: Deputi Pemberantasan BNN Dijabat Pensiunan Akan Lemahkan Penanganan Narkoba)

Huda menyebutkan, ada dua peristiwa dimana Keppres dibatalkan terkait pengangkatan kembali perwira tinggi yang menduduki posisi penting di BNN. “Pertama, di era pemerintahan SBY dimana waktu dikeluarkan Keppres pengangkatan Komjen Pol Oegroseno sebagai Kepala BNN, Keppres itu lalu dianulir karena menabrak Pasal 69 (f) UU No.35/2009 tentang Narkotika. Di pasal tersebut diatur batas usia Kepala BNN adalah 56 tahun. Sementara Pak Oegroseno sudah memasuki 56 tahun saat itu,” papar Huda.

Peristiwa kedua terjadi di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Saat itu Komisi III DPR mewacanakan perpanjangan masa jabatan Budi Waseso (Buwas) sebagai Kepala BNN. ”Namun tidak dikabulkan oleh Pak Jokowi karena Buwas juga sudah memasuki usia 56 tahun saat itu,” tambah Huda. (Baca juga: Dikabulkan BNN, Reza Artamevia Jalani Rehabilitasi)

Huda menegaskan, Keppres yang mengangkat kembali Arman Depari sebagai Deputi Pemberantasan BNN tidak lazim. “Berpotensi menabrak UU Narkotika, apalagi telah terbit telegram Kapolri mengenai mutasi Arman Depari kembali ke kesatuan untuk persiapan pensiun. Saya rasa Pak Jokowi harus membatalkan Keppres tersebut.” tegas Huda
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam yang Laporkan Ade Armando Cs Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Terkait Ceramah JK
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
4 Alasan Iran Kembali...
4 Alasan Iran Kembali Gempur Israel, Ingin Tunjukkan Solidaritas ke Hizbullah
Perlombaan Senjata Nuklir...
Perlombaan Senjata Nuklir Baru Telah Tiba, AS dan China Paling Ugal-ugalan
2 Ganda Putra Indonesia...
2 Ganda Putra Indonesia Ditarik dari Australian Open 2026
Berita Terkini
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved