Jelang Pensiun Irjen Pol Arman Depari Dimutasi ke Bareskrim Polri

Kamis, 10 September 2020 - 15:25 WIB
loading...
Jelang Pensiun Irjen...
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menjadi Pati Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri. Salah satu yang terkena mutasi jabatan yakni Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menjadi Pati Bareskrim Polri.

Namun dalam Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Arman Depari akan dilantik kembali kembali sebagai Deputi Pemberantasan BNN. (Baca juga: Kabaharkam: Arahan Kapolri di Pilkada 2020 Perkuat Pencegahan Penyebaran COVID-19)

Kepres tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2020 lalu. Kepres tersebut selain melantik Arman Depari, tetapi juga memberhentikannya. "Memberhentikan dengan hormat Sdr. Irjen Pol. (Purn) Drs. Arman Depari, dari jabatannya sebagai Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional terhitung mulai tanggal 1 September 2020 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," tulis poin kesatu Kepres tersebut.

"Mengangkat Sdr. Irjen Pol. (Purn) Drs. Arman Depari sebagai Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional terhitung sejak dilantik pada atau setelah tanggal 1 September 2020, dan kepadanya diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya setingkat dengan jabatan struktural eselon 1.a, sesuai peraturan perundang-undangan," tulis poin kedua Kepres tersebut. (

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, mutasi terhadap Arman dan beberapa Pati Polri lainnya karena mereka sudah memasuki massa pensiun. "Sesuai TR tersebut, beliau (Irjen Arman Depari) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun," kata Awi saat dikonfirmasi, Jakarta.

Selain Arman, ada juga sejumlah Pati lainnya yang dilakukan mutasi karena sudah memasuki massa pensiun seperti Komjen Pol Iza Fadri, Brigjen Pol Edy Supriadi, Brigjen Pol Agus Riansyah, Brigjen Pol Agus Rianto, Brigjen Pol Agus Irianto, Kombes Pol Kokot Indarto, Kombes Pol Agus Satriyo Nurgroho.

Kombes Pol Julius Maralatu Aponno, Kombes Pol Isdiyono, Kombes Pol M. Agus Ria Iriawan, Kombes Pol Ahmid Manputra, Kombes Pol Putut Tjahyo Widodo, Kombes Pol Supardi, Kombes Pol Paulus Agus Irianto dan Kombes Pol Agi Mugiani.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2094 seconds (0.1#10.140)