Fokus Kembali Asta Cita 2026

Senin, 05 Januari 2026 - 06:05 WIB
loading...
A A A
Institusi yang kuat berperan sebagai fondasi bagi terciptanya kepastian aturan dan iklim usaha yang sehat, sehingga aktivitas ekonomi dapat berkembang secara efisien. Sebaliknya, lemahnya institusi sering kali membuka ruang bagi praktik rente ekonomi. Di mana pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan tidak lagi berorientasi pada kepentingan publik, melainkan pada kepentingan kelompok tertentu. Praktik rente tersebut menimbulkan biaya ekonomi yang tinggi, memperlambat investasi produktif, dan mengurangi daya saing perekonomian nasional.

Korupsi dapat dipahami sebagai manifestasi paling nyata dari lemahnya kualitas institusi. Korupsi tidak hanya mencerminkan kegagalan dalam penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan rapuhnya sistem pengawasan, akuntabilitas, dan integritas dalam proses pembuatan serta pelaksanaan kebijakan.

Dampak korupsi bersifat sistemik, karena menggerus kepercayaan publik terhadap negara, mendistorsi alokasi sumber daya, dan menurunkan efektivitas belanja pemerintah. Lebih jauh, korupsi memperkuat lingkaran setan kelembagaan, di mana lemahnya institusi memicu korupsi, dan korupsi pada gilirannya semakin melemahkan institusi.

Terlebih, memasuki tahun 2026, Indonesia akan memasuki fase baru dalam sistem hukum nasional seiring diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru. Yang secara normatif diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum, memperjelas kewenangan aparat penegak hukum, serta memperkuat perlindungan hak-hak warga negara.

Dari perspektif kelembagaan, pembaruan kerangka hukum ini berpotensi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas institusi dan mendukung pembangunan ekonomi. Syaratnya diiringi dengan penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan.

Tanpa kesiapan institusional yang memadai – meliputi kejelasan norma, kapasitas aparatur, dan sistem pengawasan yang efektif – penerapan KUHP dan KUHAP baru justru berisiko memunculkan penyalahgunaan kewenangan dan praktik rente hukum.

Oleh karena itu, dampak reformasi hukum ini pada akhirnya sangat ditentukan oleh komitmen negara dalam memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas lembaga penegak hukum. Ini agar perubahan regulasi tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan menjadi pendorong nyata bagi kemajuan institusional dan pembangunan nasional.

Keberhasilan pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia ke depan sangat ditentukan oleh kemampuan negara dalam memperkuat kualitas institusi secara menyeluruh, mulai dari perumusan aturan hingga penegakan hukum yang konsisten dan berintegritas. Tanpa institusi yang kuat, berbagai kebijakan pembangunan berisiko terdistorsi oleh praktik rente dan korupsi yang berbiaya tinggi, sehingga menghambat pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP pada 2026 seharusnya menjadi momentum strategis untuk memperbaiki tata kelola hukum dan memperkuat kepercayaan publik, bukan sekadar perubahan normatif. Oleh sebab itu, komitmen terhadap reformasi institusional yang substantif menjadi prasyarat utama agar agenda ketahanan dan pertumbuhan dapat berjalan seiring serta menghasilkan pembangunan yang adil, efisien, dan berkelanjutan. Semoga.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Refleksi 109 Tahun,...
Refleksi 109 Tahun, Generasi Muda Diminta Telaah Gagasan Prof. Soemitro Djojohadikusumo
Kader Partai Berkarya...
Kader Partai Berkarya Diminta Mendukung Agenda Pembangunan Nasional
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Rekomendasi
DJP Kejar Pajak Digital,...
DJP Kejar Pajak Digital, Jangan Kaget Pengguna Aplikasi Olahraga Strava Kena PPN 11%
Siap Hadapi Tantangan...
Siap Hadapi Tantangan Global, Perusahaan Penjaminan Ini Buktikan Tata Kelola yang Sehat dan Resilien
Bikin Omzet Naik, Sandi...
Bikin Omzet Naik, Sandi Uno Sebut Inkubasi Berhasil Naikan Kelas UMKM
Berita Terkini
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved