KUHP dan KUHAP Baru Diberlakukan, Komisi III DPR: Aparat Penegak Hukum Harus Adaptif!

Sabtu, 03 Januari 2026 - 09:15 WIB
loading...
KUHP dan KUHAP Baru...
Komisi III DPR meminta aparat penegak hukum (APH) untuk adaptif dan responsif setelah KUHP dan KUHAP resmi diberlakukan mulai Jumat, 2 Januari 2026. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR meminta aparat penegak hukum (APH) untuk adaptif dan responsif pascaUU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU No 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pindaha (KUHAP) diberlakukan mulai Jumat, 2 Januari 2026. Legislatif menilai KUHP dan KUHAP akan kehilangan makna jika a parat penegak hukum masih bekerja dengan pola lama.

"Artinya, aparat penegak hukum mesti adaptif dan responsif dengan paradigma kedua UU tersebut yang menempatkan hak asasi manusia, due process of law dan keadilan substantif sebagai pijakan utama," kata Anggota Komisi III DPR, Abdullah, dikutip Sabtu (3/1/2026).

Baca juga: KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Masuki Era Baru

Peningkatan kompetensi, pemahaman dan keterampilan aparat penegak hukum, lanjut dia, merupakan salah satu cara agar dapat beradaptasi dan responsif terhadal KUHP dan KUHAP baru. Ia menilai, peningkatan kompetensi ini harus dilakukan secara sistematis, terukur dan lintas institusi.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Rekomendasi
Liburan ke Jepang Jelajah...
Liburan ke Jepang Jelajah Fukuoka Tanpa Pusing Urus Itinerary
Iran Gempur Pusat Komando...
Iran Gempur Pusat Komando AS dan Pangkalan Udara Yordania dengan 10 Rudal Balistik
Lewat Sembunyi dari...
Lewat Sembunyi dari Bumi, Anneth Sampaikan Pesan Bahwa Cinta Layak Diperjuangkan
Berita Terkini
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved