Program Bantuan Covid-19, Pemerintah Perlu Sistem Pengawasan dan Pusat Aduan

Rabu, 16 September 2020 - 12:00 WIB
loading...
Program Bantuan Covid-19, Pemerintah Perlu Sistem Pengawasan dan Pusat Aduan
Koordinator Perkumpulan Kader Bangsa Dimas Oky Nugroho menyarankan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi diperlukan sistem pengawasan dan pusat aduan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Koordinator Perkumpulan Kader Bangsa Dimas Oky Nugroho menyarankan dalam penanganan Covid-19 (virus Corona) dan pemulihan ekonomi diperlukan sistem pengawasan dan complaint handling (pusat aduan) hingga level mikro seperti RT/RW untuk merespons cepat laporan warga masyarakat.

(Baca juga: Cegah Spekulasi, AHY Dorong Aparat Usut Tuntas Kekerasan terhadap Ulama)

Hal ini dikatakan Dimas dalam acara diskusi daring 'Dampak Ekonomi PSBB Jilid II DKI Jakarta' yang dilaksanakan oleh DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Selasa 15 September 2020.

(Baca juga: Bertambah 3.507 Kasus Baru, Total 225.030 Orang Positif Covid-19)

"Hal ini dibutuhkan agar bantuan pemerintah lebih tepat guna dan tepat sasaran. Pengawasan (monitoring) dan pengaduan ini akan berfungsi dalam mengontrol kinerja instansi pemerintah pusat sampai daerah dalam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo, menyalurkan bantuan serta program seperti bantuan sosial, subsidi upah, bantuan UMKM, kartu prakerja dan sebagainya," kata Dimas.

Serta kata Dimas, bermanfaat untuk membangun semangat kolaborasi yang produktif antara masyarakat dengan pemerintah khususnya dalam menghadapi dampak pandemi. Agar bantuan dari pemerintah tepat guna dan tepat sasaran maka complaint handling ini diperlukan untuk memungkinkan Komite PC-PEN termasuk Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi.

"Bisa mengetahui persoalan dan penanganan persoalan tersebut secara lebih cepat dan tepat. Masyarakat menjadi mitra utama. Contoh terkait adanya miskoordinasi dan kisruhnya berbagai data yang dibutuhkan, antara lain khususnya data rumah sakit dan data warga penerima manfaat," ucapnya.

Terkait PSBB Jilid II yang diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Dimas berharap, agar seluruh warga kota mampu secara detail dan konstruktif membantu dan mengawal kinerja pemerintah tingkat lokal untuk dapat menjalankan tugasnya secara baik dalam menangani Corona. Bisa dengan masukan, kritik maupun aksi solidaritas secara bersama.

Dimas berharap, agar kepala daerah dan institusi pemerintah baik pusat maupun daerah dapat saling berkoordinasi. Apalagi problem bersamanya adalah ketersediaan dan akurasi berbagai data yang tepat di lapangan sehingga kebijakan yang diambil merupakan kebijakan yang tepat, dapat dieksekusi dan program bantuan sosial tersebut betul-betul diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki otoritas untuk menerapkan kembali kebIjakan PSBB. Apalagi alasannya adalah adanya data angka kenaikan dan lonjakan kamar perawatan pasien Covid. Data ini harus dikoordinasikan dengan berbagai institusi terkait. Sebagai pemimpin yang baik, Gubernur juga harus memikirkan dampak yang terjadi akibat penerapan kebijakan tersebut dan siap mengantisipasi konsekuensi yang terjadi pada masyarakat," ungkapnya.

"Konsekuensinya khususnya adalah aspek sosial ekonomi, kalangan masyarakt bawah, pedagang kaki lima dan UMKM. Pak Anies dengan kapasitas APBD-nya yang masih cukup besar dapat ikut meng-handle dampak ekonomi yang terjadi pada warga Jakarta. Tanpa menunggu atau mengandalkan program bantuan pemerintah pusat terkait Covid dan PEN yang memang sudah berjalan," tambah inisiator dari Gerakan Anak Muda Punya Usaha (AMPUH) ini.

Anies diharapkan, mampu memperhatikan dan menunjukkan kinerja terbaik melayani seluruh masyarakat Jakarta. Tak hanya pada aspek kesehatan tapi juga aspek sosial ekonomi khususnya masyarakat kecil. Jangan muncul kesan adanya pencitraan dan motif politik dibalik kebijakan PSBB jilid II.

"Terpenting adalah memastikan bahwa pemerintah DKI Jakarta dan aparatanya dapat benar-benar mampu menegakkan kedisiplinan, protokol kesehatan dan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di seluruh warga masyarakat secara konsisten. Seluruh warga Jakarta harus bisa berkolaborasi bersama-sama, kita kawal penanganan covid dan penyaluran bantuan," tegas Dimas.

Senada dengan Dimas, mantan Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono yang menjadi penanggap diskusi online ini mengatakan, Pemprov DKI harus dapat meningkatkan bantuan sosial kepada masyarakat Jakarta yang terdampak akibat diberlakukannya kembali PSBB.

"Saya rasa Pemprov DKI punya kapasistas untuk memberikan tambahan bantuan. Penting di sini untuk memiliki rasa empati, respon yang tanggap dan sense of crisis dari seluruh warga masyarakat, juga para penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik menghadapi situasi pandemi ini," ucap mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini.

"Kesehatan adalah penting, tapi pemerintah juga harus memperhatikan dan memastikan keselamatan ekonomi warga kotanya juga. Kondisi ekonomi berat, pemerintah harus mampu memastikan kondisi di bawah, serta memastikan agar bantuan pemerintah tersalurkan bahkan sampai tingkat RT. Masyarakat warga, apalagi anak muda, dapat terlibat dan berpartisipasi," tambahnya.

Sementara Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino menyesalkan kebijakan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan yang terlihat terburu-buru menerapkan PSBB. Kebijakan tersebut menurutnya kental muatan politis.

"Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sayangnya tidak terlalu mempertimbangkan aspek sosial ekonomi warganya, khususnya masyarakat kecil dan UMKM. Saya mendukung penanganan dan penguatan pada aspek kesehatan, tapi sejauh ini Anies tidak banyak kita dengar memberikan solusi penanganan dampak ekonomi akibat PSBB Jilid II ini," ujarnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2066 seconds (0.1#10.140)