Ketua Komisi II DPR Sebut Pilkada melalui DPRD Memiliki Dasar Konstitusi Kuat

Jum'at, 02 Januari 2026 - 08:45 WIB
loading...
Ketua Komisi II DPR...
Ilustrasi/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Wacana pemilihan kepala daerah ( pilkada ) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) terus menjadi polemik. Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, pilkada melalui DPRD memiliki landasan konstitusional yang kuat dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut Rifqi, merujuk Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis, tanpa menyebutkan secara eksplisit mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. "Dari optik konstitusional, kata 'demokratis' dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 bisa ditafsirkan sebagai demokrasi langsung maupun demokrasi tidak langsung. Karena itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai bentuk demokrasi tidak langsung memiliki dasar konstitusional yang kuat," kata Rifqi dalam keterangannya, dikutip, Jumat (2/1/2026).

Rifqi mengatakan, konstitusi secara tegas tidak memasukkan pemilihan kepala daerah ke dalam rezim pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945. Dalam klausul itu, hanya mengatur pemilu presiden, DPR, DPD, dan DPRD.

Baca Juga: Pilkada lewat DPRD Uangnya Borongan, Pilkada Langsung Itu Eceran

"Karena pemilihan kepala daerah tidak berada dalam rezim pemilu, maka ide pemilihan kepala daerah melalui DPRD sejatinya tidak perlu diperdebatkan dari aspek konstitusional," ujar politikus Partai Nasdem ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Kisah Maroko di Piala...
Kisah Maroko di Piala Dunia 2026: Cuma 7 Pemain Kelahiran Tanah Asal, Mayoritas dari Eropa
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
Ancaman Serius! Ilmuwan...
Ancaman Serius! Ilmuwan Sebut Virus Corona Menular Melalui Udara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved