Pilkada lewat DPRD Uangnya Borongan, Pilkada Langsung Itu Eceran
Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:12 WIB
loading...
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut money politics dalam pilkada langsung bentuknya eceran, sedangkan kalau lewat DPRD borongan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wacana pemilihan kepala daerah ( pilkada ) dikembalikan lagi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) terjadi pada tahun 2012. Salah satu alasannya, banyak pihak mempertanyakan apakah pilkada langsung lebih baik dari melalui DPRD dan biaya mengikutinya cukup besar.
“Sama-sama uangnya boros. Yang DPRD borongan. Kalau pemilihan langsung eceran. Money politics itu rakyat dikumpulkan lalu dikasih amplop,” ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam Konferensi Nasional Ilmu Sosial dan Politik, Rabu (14/10/2020).
(Baca: Cerita Sejarah Pilkada, Mahfud MD: Era Reformasi DPRD Pilih Kepala Daerah dengan Uang)
Dia menceritakan pada tahun 2012, dirinya pernah mengikuti seminar yang dihadiri Menkopolhukam saat itu Djoko Suyanto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, dan Komisi Pemilihan Umum. Kesimpulan seminar itu, pilkada akan melalui DPRD kembali.
Mahfud mengungkapkan Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Cirebon juga meminta pemerintah menghentikan pilkada langsung. Beberapa petinggi Muhammadiyah pun menyampaikan hal yang sama.
Gamawan Fauzi, menurutnya, kemudian merancang Undang-Undang (UU) Pilkada yang baru. DPR pun menyetujui UU tersebut. Namun, angina politik berubah dengan cepat.
Pangkalnya, ada pada Pertarungan pemilihan presiden (pilpres) 2014. Jokowi yang terpilih sebagai presiden, kekuatanya di parlemen minoritas. Sementera itu, koalisi yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menguasai hampir 60 persen kursi parlemen.
“Sama-sama uangnya boros. Yang DPRD borongan. Kalau pemilihan langsung eceran. Money politics itu rakyat dikumpulkan lalu dikasih amplop,” ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam Konferensi Nasional Ilmu Sosial dan Politik, Rabu (14/10/2020).
(Baca: Cerita Sejarah Pilkada, Mahfud MD: Era Reformasi DPRD Pilih Kepala Daerah dengan Uang)
Dia menceritakan pada tahun 2012, dirinya pernah mengikuti seminar yang dihadiri Menkopolhukam saat itu Djoko Suyanto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, dan Komisi Pemilihan Umum. Kesimpulan seminar itu, pilkada akan melalui DPRD kembali.
Mahfud mengungkapkan Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Cirebon juga meminta pemerintah menghentikan pilkada langsung. Beberapa petinggi Muhammadiyah pun menyampaikan hal yang sama.
Gamawan Fauzi, menurutnya, kemudian merancang Undang-Undang (UU) Pilkada yang baru. DPR pun menyetujui UU tersebut. Namun, angina politik berubah dengan cepat.
Pangkalnya, ada pada Pertarungan pemilihan presiden (pilpres) 2014. Jokowi yang terpilih sebagai presiden, kekuatanya di parlemen minoritas. Sementera itu, koalisi yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menguasai hampir 60 persen kursi parlemen.
Lihat Juga :