Pilkada lewat DPRD Uangnya Borongan, Pilkada Langsung Itu Eceran

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:12 WIB
loading...
Pilkada lewat DPRD Uangnya...
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut money politics dalam pilkada langsung bentuknya eceran, sedangkan kalau lewat DPRD borongan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana pemilihan kepala daerah ( pilkada ) dikembalikan lagi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) terjadi pada tahun 2012. Salah satu alasannya, banyak pihak mempertanyakan apakah pilkada langsung lebih baik dari melalui DPRD dan biaya mengikutinya cukup besar.

“Sama-sama uangnya boros. Yang DPRD borongan. Kalau pemilihan langsung eceran. Money politics itu rakyat dikumpulkan lalu dikasih amplop,” ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam Konferensi Nasional Ilmu Sosial dan Politik, Rabu (14/10/2020).

(Baca: Cerita Sejarah Pilkada, Mahfud MD: Era Reformasi DPRD Pilih Kepala Daerah dengan Uang)

Dia menceritakan pada tahun 2012, dirinya pernah mengikuti seminar yang dihadiri Menkopolhukam saat itu Djoko Suyanto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, dan Komisi Pemilihan Umum. Kesimpulan seminar itu, pilkada akan melalui DPRD kembali.

Mahfud mengungkapkan Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Cirebon juga meminta pemerintah menghentikan pilkada langsung. Beberapa petinggi Muhammadiyah pun menyampaikan hal yang sama.

Gamawan Fauzi, menurutnya, kemudian merancang Undang-Undang (UU) Pilkada yang baru. DPR pun menyetujui UU tersebut. Namun, angina politik berubah dengan cepat.

Pangkalnya, ada pada Pertarungan pemilihan presiden (pilpres) 2014. Jokowi yang terpilih sebagai presiden, kekuatanya di parlemen minoritas. Sementera itu, koalisi yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menguasai hampir 60 persen kursi parlemen.

“Nanti pemerintah enggak stabil. Pada waktu itu analisisnya (begitu). Kalau begitu Jangan pemilihan DPRD, nanti DPRD dan eksekutif goncang karena yang satu dikuasai koalisi Prabowo dan Jokowi di eksekutif,” paparnya.

(Baca: Partisipasi Pemilih Terancam Rendah, Pemerintah Harus Fokus Siapkan Pilkada)

UU tetap disahkan DPR dan bola ada ditangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karena tingginya tekanan masyarakat sipil juga, akhirnya SBY mengambil jalan tengah. UU tersebut ditandatangani pada 29 September 2014. Pada 2 Oktober 2014, SBY mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Mahfud menjelaskan alasan mengembalikan pilkada ke DPRD saat itu, salah satunya, pilkada langsung tidak melahirkan pemimpin daerah yang baik. Dia mengutip mantan pakar otonomi daerah Ryaas Rasyid yang menyatakan setiap pilkada masyarakat di kampungnya menunggu serangan fajar.

“Kemendagri menyatakan 61 kepala daerah terlibat kasus korupsi. Apa yang terjadi itu karena biaya pilkada mahal. Menurut data KPK 82 persen, pemilihan itu disponsori oleh orang lain, cukong,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Rakyat...
Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Mahfud MD Soroti Kasus...
Mahfud MD Soroti Kasus Suap Hakim soal Vonis Korporasi CPO: Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
Rekomendasi
AHRT Siap Ukir Sejarah...
AHRT Siap Ukir Sejarah Baru di ARRC 2025: Bidik Juara di 3 Kelas!
Dari Rumah Tak Layak...
Dari Rumah Tak Layak Huni, Menuju Panggung Impian, MNCTV Hadirkan Program Hiburan Penuh Harapan dan Kejutan
Uya Kuya Sosialisasikan...
Uya Kuya Sosialisasikan Program MBG di Jaksel
Berita Terkini
Isu Matahari Kembar...
Isu Matahari Kembar Muncul dari Hasil Rentetan Peristiwa
3 jam yang lalu
Bareskrim Tangguhkan...
Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Termasuk Kades Kohod
3 jam yang lalu
Tim Hukum Hasto Sebut...
Tim Hukum Hasto Sebut Adanya Dugaan Pencatutan Nama Pimpinan Partai oleh Saeful Bahri
3 jam yang lalu
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa Dilaporkan ke Polisi terkait Ijazah Jokowi: Bagus!
4 jam yang lalu
Usai Dilaporkan ke Bareskrim...
Usai Dilaporkan ke Bareskrim dan MKD, Ahmad Dhani Ngaku Salak Ketik Pono Jadi Porno
5 jam yang lalu
AMSI Syukuran HUT ke-8,...
AMSI Syukuran HUT ke-8, Potong Tumpeng, Halalbihalal, hingga Diskusi Media
5 jam yang lalu
Infografis
Rusia Harus Siap Bentrokan...
Rusia Harus Siap Bentrokan Langsung dengan NATO 10 Tahun Lagi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved