Polri Akan Menghidupkan Kembali Pam Swakarsa
Rabu, 16 September 2020 - 08:02 WIB
loading...
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Polri menghidupkan kembali pasukan pengamanan masyarakat atau pam swakarsa. Hal ini tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa tertanggal 5 Agustus 2020.
Istilah pam swakarsa sebelumnya pernah muncul pada 1998. Kelompok sipil itu dibentuk atas perintah Wiranto yang menjabat sebagai Panglima ABRI. Tujuannya membendung protes atas Sidang Istimewa MPR 1998.
Pam swakarsa terdiri atas beberapa ormas, antara lain Pemuda Pancasila, FKPPI, Pemuda Panca Marga, dan Banser. Pam Swakarsa berkali-kali bentrok dengan pengunjuk rasa yang menentang Sidang Istimewa MPR. Bentrokan ini berujung Tragedi Semanggi. (Baca: Cukup Diucapkan, Amalan Ringan Ini Pahalanya Melimpah)
Pam swakarsa bentukan Polri kali ini berbeda dengan sebelumnya, meski dalam koridor keamanan dalam negara. Pam swakarsa baru ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan, kawasan, atau permukiman.
Lebih spesifiknya mewujudkan kesadaran masyarakat menanggulangi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban. Kelompok yang dilibatkan berasal dari pranata sosial atau kearifan lokal. Misalnya pecalang di Bali, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, siswa Bhayangkara dan, mahasiswa Bhayangkara.
“Bahwa untuk mewujudkan keamanan dalam negeri perlu melibatkan dan meningkatkan potensi pengamanan swakarsa untuk membantu salah satu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kemarin. (Baca juga: Ekspor Agustus Anjlok, Industri Pengolahan Turun 4,91%)
Istilah pam swakarsa sebelumnya pernah muncul pada 1998. Kelompok sipil itu dibentuk atas perintah Wiranto yang menjabat sebagai Panglima ABRI. Tujuannya membendung protes atas Sidang Istimewa MPR 1998.
Pam swakarsa terdiri atas beberapa ormas, antara lain Pemuda Pancasila, FKPPI, Pemuda Panca Marga, dan Banser. Pam Swakarsa berkali-kali bentrok dengan pengunjuk rasa yang menentang Sidang Istimewa MPR. Bentrokan ini berujung Tragedi Semanggi. (Baca: Cukup Diucapkan, Amalan Ringan Ini Pahalanya Melimpah)
Pam swakarsa bentukan Polri kali ini berbeda dengan sebelumnya, meski dalam koridor keamanan dalam negara. Pam swakarsa baru ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan, kawasan, atau permukiman.
Lebih spesifiknya mewujudkan kesadaran masyarakat menanggulangi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban. Kelompok yang dilibatkan berasal dari pranata sosial atau kearifan lokal. Misalnya pecalang di Bali, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, siswa Bhayangkara dan, mahasiswa Bhayangkara.
“Bahwa untuk mewujudkan keamanan dalam negeri perlu melibatkan dan meningkatkan potensi pengamanan swakarsa untuk membantu salah satu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kemarin. (Baca juga: Ekspor Agustus Anjlok, Industri Pengolahan Turun 4,91%)
Lihat Juga :