Kapolri Ganti Warna Seragam Satpam, Mirip Polisi Ada Pangkatnya

Selasa, 15 September 2020 - 22:39 WIB
loading...
Kapolri Ganti Warna...
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan perubahan seragam Satuan Pengamanan atau Satpam menjadi warna cokelat muda. Nantinya seragam satpam akan serupa dengan seragam kepolisian lengkap dengan pangkat.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan perubahan seragam Satpam itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa. "Ada perubahan warna seragam Satpam. Jadi terdapat lima jenis pakaian dinas anggota Satpam disertai dengan pangkatnya," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Dia merincikan lima jenis seragam satpam tersebut, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Awi menjelaskan filosofi warna cokelat muda pada baju dan warna cokelat tua pada celana seragam Satpam. Menurut dia, warna tersebut identik dengan warna tanah atau bumi, kayu dan batu yang merupakan warna alami. "Cokelat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya keanggunan, ketabahan dan kejujuran," ujarnya.

Di sisi lain, Awi mengemukakan dengan adanya kesamaan warna seragam satpam dengan Kepolisian diharapkan dapat terjalin ikatan emosional antara institusi Polri dengan personel Satpam. Juga dapat menumbuhkan rasa kebanggaan bagi personel Satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas. "Memuliakan profesi Satpam, dan menambah penggelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1378 seconds (0.1#10.140)