Politik Afeksi dan Krisis Rasionalitas Publik

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:48 WIB
loading...
A A A
Dampaknya bagi demokrasi cukup serius. Ketika keputusan politik dinilai terutama berdasarkan kesan emosional, akuntabilitas menjadi kabur. Kebijakan bisa ditolak atau diterima bukan karena substansinya, melainkan karena siapa yang mengusulkannya atau bagaimana ia ditampilkan.

Dalam jangka panjang, hal ini melemahkan kapasitas kolektif kita untuk membedakan mana kebijakan yang populis dan mana yang benar-benar berdampak.

Meski demikian, situasi ini bukan tanpa jalan keluar. Menghadapi politik afeksi tidak berarti menolak emosi sama sekali. Emosi adalah bagian sah dari kehidupan politik. Yang diperlukan adalah upaya sadar untuk menyeimbangkannya dengan ruang rasionalitas.

Media arus utama, termasuk surat kabar, memiliki peran penting di sini: memperlambat tempo, memberi konteks, dan mengajak pembaca berpikir melampaui kesan pertama.

Di sisi lain, warga juga perlu diberi legitimasi sosial untuk tidak selalu bereaksi cepat. Diam sejenak untuk memahami bukanlah tanda ketertinggalan, melainkan bentuk tanggung jawab. Demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang paling riuh, tetapi yang memberi ruang bagi warganya untuk berpikir sebelum bersikap.

Politik afeksi mungkin tidak bisa dihindari sepenuhnya dalam era digital. Namun krisis rasionalitas publik bukanlah takdir. Ia adalah konsekuensi dari pilihan-pilihan struktural yang masih bisa diperdebatkan dan diubah.

Pertanyaannya bukan apakah kita masih mampu berpikir rasional, melainkan apakah kita bersedia memperjuangkan ruang bagi rasionalitas itu untuk kembali bernapas di tengah hiruk-pikuk emosi politik.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
5 Strategi Jitu Tingkatkan...
5 Strategi Jitu Tingkatkan Popularitas, PM Anwar Ibrahim Gunakan Kembaran ala PMX.AI
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Rekomendasi
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved