Politik Afeksi dan Krisis Rasionalitas Publik
Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:48 WIB
loading...
Tifauzia Tyassuma, Dokter, Epidemiolog Perilaku dan Neuropolitika. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
Tifauzia Tyassuma
Dokter, Epidemiolog Perilaku dan Neuropolitika
DALAM beberapa tahun terakhir, dunia politik Indonesia mengalami pergeseran yang halus, tapi menentukan. Politik tidak lagi terutama dipahami sebagai arena pertukaran gagasan, perdebatan program, atau adu argumentasi rasional, melainkan sebagai ruang produksi dan sirkulasi afeksi, emosi dan perasaan.
Emosi—marah, takut, bangga, tersinggung—menjadi mata uang utama yang menggerakkan perhatian publik. Hemat saya, kita sedang menyaksikan apa yang saya sebut sebagai politik afeksi: politik yang bekerja terutama melalui kesan, bukan penjelasan; melalui sentimen, bukan pemahaman.
Melalui manajemen perasan, bukan penggunaan akal sehat. Dalam 15 tahun terakhir, setidaknya ketika figur bernama Joko Widodo (Jokowi) hadir di tengah arena politik Indonesia, politik afeksi ini betul betul mendapat tempat yang luar biasa luas dan lapang.
Mari kita cermati. Pergeseran ini terlihat nyata dalam cara publik merespons peristiwa politik sehari-hari. Isu-isu kebijakan yang kompleks—perubahan undang-undang, polemik anggaran, atau implikasi jangka panjang dari putusan konstitusional—kerap tenggelam di bawah derasnya potongan video singkat, reels yang mempesona, gestur simbolik, atau satu kalimat kontroversial yang mudah dipelintir dan dibagikan.
Reaksi publik terbentuk sangat cepat, sering kali sebelum informasi utuh tersedia. Perasaan bekerja lebih cepat dari cahaya pikiran. Kesan awal menjadi penentu sikap, sementara upaya memberi konteks justru datang terlambat ketika opini sudah mengeras.
Dalam situasi seperti ini, ruang diskusi publik jarang sempat berkembang menjadi semacam arena pembebasan pikiran atau arena pemintaran. Percakapan segera terpolarisasi menjadi pro dan kontra yang emosional; kami-mereka. Siapa yang mencoba menjelaskan latar belakang, dampak kebijakan, atau kerumitan hukum sering dianggap bertele-tele, bahkan dicurigai punya agenda tersembunyi.
Rasionalitas tidak ditolak secara terbuka, tetapi kalah cepat. Ia tenggelam oleh arus impresi yang lebih memikat dan mudah dicerna.
Namun, penting untuk ditegaskan bahwa fenomena ini tidak mencerminkan kemalasan intelektual masyarakat. Publik Indonesia bukan tiba-tiba kehilangan kemampuan berpikir kritis. Yang berubah adalah ekosistem informasi tempat berpikir itu seharusnya berlangsung.
Kita hidup dalam lingkungan komunikasi yang menuntut respons cepat dan terus-menerus: linimasa yang tak pernah berhenti bergerak, notifikasi yang memecah konsentrasi, serta tekanan sosial untuk segera bereaksi agar tidak dianggap absen dari percakapan.
Dalam kondisi seperti itu, berpikir mendalam, di mana akal sehat digunakan menjadi aktivitas yang mahal. Ia memerlukan waktu, ketenangan, dan keberanian untuk tidak langsung ikut arus. Banyak warga sebenarnya tidak berhenti berpikir karena tidak mampu, tetapi karena ruang untuk berpikir secara utuh nyaris tidak tersedia.
Demokrasi pun bergerak dalam ritme yang cepat dan emosional, sementara refleksi selalu tertinggal di belakang, sering kali terlalu lama untuk bisa memengaruhi arah perdebatan.
Politik afeksi juga memberi keuntungan struktural bagi aktor-aktor yang piawai memainkan simbol dan emosi. Bahasa tubuh kecil bisa memiliki dampak besar jika dikemas dengan tepat. Sebaliknya, kerja-kerja substantif yang tidak mudah divisualisasikan—seperti penyusunan regulasi atau negosiasi anggaran—kerap luput dari perhatian.
Akibatnya, insentif politik pun bergeser: bukan lagi siapa yang paling mampu merumuskan solusi jangka panjang, melainkan siapa yang paling berhasil menguasai atensi sesaat.
Manakala ini terjadi, krisis rasionalitas publik tidak bisa dilepaskan dari desain platform komunikasi itu sendiri. Algoritma media sosial cenderung mengutamakan konten yang memicu emosi kuat karena lebih mudah menyebar. Konten yang membutuhkan waktu baca, pemikiran berlapis, dan kesabaran justru kalah bersaing.
Ruang publik digital secara perlahan membentuk kebiasaan berpikir yang dangkal, bukan karena masyarakat menginginkannya, tetapi karena sistem memberi ganjaran pada reaksi cepat.
Dampaknya bagi demokrasi cukup serius. Ketika keputusan politik dinilai terutama berdasarkan kesan emosional, akuntabilitas menjadi kabur. Kebijakan bisa ditolak atau diterima bukan karena substansinya, melainkan karena siapa yang mengusulkannya atau bagaimana ia ditampilkan.
Dalam jangka panjang, hal ini melemahkan kapasitas kolektif kita untuk membedakan mana kebijakan yang populis dan mana yang benar-benar berdampak.
Meski demikian, situasi ini bukan tanpa jalan keluar. Menghadapi politik afeksi tidak berarti menolak emosi sama sekali. Emosi adalah bagian sah dari kehidupan politik. Yang diperlukan adalah upaya sadar untuk menyeimbangkannya dengan ruang rasionalitas.
Media arus utama, termasuk surat kabar, memiliki peran penting di sini: memperlambat tempo, memberi konteks, dan mengajak pembaca berpikir melampaui kesan pertama.
Di sisi lain, warga juga perlu diberi legitimasi sosial untuk tidak selalu bereaksi cepat. Diam sejenak untuk memahami bukanlah tanda ketertinggalan, melainkan bentuk tanggung jawab. Demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang paling riuh, tetapi yang memberi ruang bagi warganya untuk berpikir sebelum bersikap.
Politik afeksi mungkin tidak bisa dihindari sepenuhnya dalam era digital. Namun krisis rasionalitas publik bukanlah takdir. Ia adalah konsekuensi dari pilihan-pilihan struktural yang masih bisa diperdebatkan dan diubah.
Pertanyaannya bukan apakah kita masih mampu berpikir rasional, melainkan apakah kita bersedia memperjuangkan ruang bagi rasionalitas itu untuk kembali bernapas di tengah hiruk-pikuk emosi politik.
Dokter, Epidemiolog Perilaku dan Neuropolitika
DALAM beberapa tahun terakhir, dunia politik Indonesia mengalami pergeseran yang halus, tapi menentukan. Politik tidak lagi terutama dipahami sebagai arena pertukaran gagasan, perdebatan program, atau adu argumentasi rasional, melainkan sebagai ruang produksi dan sirkulasi afeksi, emosi dan perasaan.
Emosi—marah, takut, bangga, tersinggung—menjadi mata uang utama yang menggerakkan perhatian publik. Hemat saya, kita sedang menyaksikan apa yang saya sebut sebagai politik afeksi: politik yang bekerja terutama melalui kesan, bukan penjelasan; melalui sentimen, bukan pemahaman.
Melalui manajemen perasan, bukan penggunaan akal sehat. Dalam 15 tahun terakhir, setidaknya ketika figur bernama Joko Widodo (Jokowi) hadir di tengah arena politik Indonesia, politik afeksi ini betul betul mendapat tempat yang luar biasa luas dan lapang.
Mari kita cermati. Pergeseran ini terlihat nyata dalam cara publik merespons peristiwa politik sehari-hari. Isu-isu kebijakan yang kompleks—perubahan undang-undang, polemik anggaran, atau implikasi jangka panjang dari putusan konstitusional—kerap tenggelam di bawah derasnya potongan video singkat, reels yang mempesona, gestur simbolik, atau satu kalimat kontroversial yang mudah dipelintir dan dibagikan.
Reaksi publik terbentuk sangat cepat, sering kali sebelum informasi utuh tersedia. Perasaan bekerja lebih cepat dari cahaya pikiran. Kesan awal menjadi penentu sikap, sementara upaya memberi konteks justru datang terlambat ketika opini sudah mengeras.
Dalam situasi seperti ini, ruang diskusi publik jarang sempat berkembang menjadi semacam arena pembebasan pikiran atau arena pemintaran. Percakapan segera terpolarisasi menjadi pro dan kontra yang emosional; kami-mereka. Siapa yang mencoba menjelaskan latar belakang, dampak kebijakan, atau kerumitan hukum sering dianggap bertele-tele, bahkan dicurigai punya agenda tersembunyi.
Rasionalitas tidak ditolak secara terbuka, tetapi kalah cepat. Ia tenggelam oleh arus impresi yang lebih memikat dan mudah dicerna.
Namun, penting untuk ditegaskan bahwa fenomena ini tidak mencerminkan kemalasan intelektual masyarakat. Publik Indonesia bukan tiba-tiba kehilangan kemampuan berpikir kritis. Yang berubah adalah ekosistem informasi tempat berpikir itu seharusnya berlangsung.
Kita hidup dalam lingkungan komunikasi yang menuntut respons cepat dan terus-menerus: linimasa yang tak pernah berhenti bergerak, notifikasi yang memecah konsentrasi, serta tekanan sosial untuk segera bereaksi agar tidak dianggap absen dari percakapan.
Dalam kondisi seperti itu, berpikir mendalam, di mana akal sehat digunakan menjadi aktivitas yang mahal. Ia memerlukan waktu, ketenangan, dan keberanian untuk tidak langsung ikut arus. Banyak warga sebenarnya tidak berhenti berpikir karena tidak mampu, tetapi karena ruang untuk berpikir secara utuh nyaris tidak tersedia.
Demokrasi pun bergerak dalam ritme yang cepat dan emosional, sementara refleksi selalu tertinggal di belakang, sering kali terlalu lama untuk bisa memengaruhi arah perdebatan.
Politik afeksi juga memberi keuntungan struktural bagi aktor-aktor yang piawai memainkan simbol dan emosi. Bahasa tubuh kecil bisa memiliki dampak besar jika dikemas dengan tepat. Sebaliknya, kerja-kerja substantif yang tidak mudah divisualisasikan—seperti penyusunan regulasi atau negosiasi anggaran—kerap luput dari perhatian.
Akibatnya, insentif politik pun bergeser: bukan lagi siapa yang paling mampu merumuskan solusi jangka panjang, melainkan siapa yang paling berhasil menguasai atensi sesaat.
Manakala ini terjadi, krisis rasionalitas publik tidak bisa dilepaskan dari desain platform komunikasi itu sendiri. Algoritma media sosial cenderung mengutamakan konten yang memicu emosi kuat karena lebih mudah menyebar. Konten yang membutuhkan waktu baca, pemikiran berlapis, dan kesabaran justru kalah bersaing.
Ruang publik digital secara perlahan membentuk kebiasaan berpikir yang dangkal, bukan karena masyarakat menginginkannya, tetapi karena sistem memberi ganjaran pada reaksi cepat.
Dampaknya bagi demokrasi cukup serius. Ketika keputusan politik dinilai terutama berdasarkan kesan emosional, akuntabilitas menjadi kabur. Kebijakan bisa ditolak atau diterima bukan karena substansinya, melainkan karena siapa yang mengusulkannya atau bagaimana ia ditampilkan.
Dalam jangka panjang, hal ini melemahkan kapasitas kolektif kita untuk membedakan mana kebijakan yang populis dan mana yang benar-benar berdampak.
Meski demikian, situasi ini bukan tanpa jalan keluar. Menghadapi politik afeksi tidak berarti menolak emosi sama sekali. Emosi adalah bagian sah dari kehidupan politik. Yang diperlukan adalah upaya sadar untuk menyeimbangkannya dengan ruang rasionalitas.
Media arus utama, termasuk surat kabar, memiliki peran penting di sini: memperlambat tempo, memberi konteks, dan mengajak pembaca berpikir melampaui kesan pertama.
Di sisi lain, warga juga perlu diberi legitimasi sosial untuk tidak selalu bereaksi cepat. Diam sejenak untuk memahami bukanlah tanda ketertinggalan, melainkan bentuk tanggung jawab. Demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang paling riuh, tetapi yang memberi ruang bagi warganya untuk berpikir sebelum bersikap.
Politik afeksi mungkin tidak bisa dihindari sepenuhnya dalam era digital. Namun krisis rasionalitas publik bukanlah takdir. Ia adalah konsekuensi dari pilihan-pilihan struktural yang masih bisa diperdebatkan dan diubah.
Pertanyaannya bukan apakah kita masih mampu berpikir rasional, melainkan apakah kita bersedia memperjuangkan ruang bagi rasionalitas itu untuk kembali bernapas di tengah hiruk-pikuk emosi politik.
(shf)
Lihat Juga :