Ketua KPK: Pilkada Bersih Isyarat Demokrasi di Indonesia Sehat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hari ini, 15 September 2020, rakyat Indonesia, bagian dari masyarakat dunia, memperingati Hari Demokrasi Internasional, diingatkan kembali, bahwasanya dalam berdemokrasi suara rakyat adalah suara Tuhan.
(Baca juga: Bertambah 3.507 Kasus Baru, Total 225.030 Orang Positif Covid-19)
Peringatan Hari Demokrasi Internasional di masa pandemi Covid-19 (virus Corona), sebaiknya tidak dilakukan dengan menggelar acara yang melibatkan massa, namun cukup dimaknai sebagai momentum kebangkitan demokrasi tanah air.
(Baca juga: Solusi Pilkada di Masa Pandemi, Revisi UU atau Terbitkan Perppu)
"Indonesia sendiri adalah salah satu negara yang menganut sistem demokrasi di mana sistem pemerintahannya diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, Rabu (16/9/2020).
(Baca juga: Penundaan Pilkada, Rem Darurat Cegah Kluster Baru Covid-19)
Menurut Firli, demokrasi di Indonesia tercermin dari dapat diselenggarakannya pemilihan umum (pemilu) secara langsung, dimana rakyat dapat memilih presiden dan wakil presiden, kepala daerah, serta anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD secara langsung.
"Seperti yang telah kita ketahui bersama, 9 Desember 2020, kita akan merayakan pesta demokrasi, pilkada serentak, yang sayangnya tidak dapat digelar seperti perhelatan pilkada tahun-tahun sebelumnya, karena masih mewabahnya virus Corona di Indonesia," ucap Firli.
"Namun, yang lebih disayangkan lagi, KPK mensinyalir masih ada upaya untuk mengotori pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020 dan Penanganan Pandemi Covid-19, dengan praktik-praktik korupsi," tambahnya.
Diakui mantan ajudan Wakil Presiden RI Boediono ini, suap, gratifikasi, jual-beli suara hingga keterlibatan cukong sebagai pemodal bagi pasangan calon kepala daerah, memang mewarnai hampir perhelatan pemilu. Sebagai langkah pencegahan, KPK telah membangun dan menerapkan konsep three prongs approaches dan menggunakan 'mata rakyat'.
(Baca juga: Bertambah 3.507 Kasus Baru, Total 225.030 Orang Positif Covid-19)
Peringatan Hari Demokrasi Internasional di masa pandemi Covid-19 (virus Corona), sebaiknya tidak dilakukan dengan menggelar acara yang melibatkan massa, namun cukup dimaknai sebagai momentum kebangkitan demokrasi tanah air.
(Baca juga: Solusi Pilkada di Masa Pandemi, Revisi UU atau Terbitkan Perppu)
"Indonesia sendiri adalah salah satu negara yang menganut sistem demokrasi di mana sistem pemerintahannya diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, Rabu (16/9/2020).
(Baca juga: Penundaan Pilkada, Rem Darurat Cegah Kluster Baru Covid-19)
Menurut Firli, demokrasi di Indonesia tercermin dari dapat diselenggarakannya pemilihan umum (pemilu) secara langsung, dimana rakyat dapat memilih presiden dan wakil presiden, kepala daerah, serta anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD secara langsung.
"Seperti yang telah kita ketahui bersama, 9 Desember 2020, kita akan merayakan pesta demokrasi, pilkada serentak, yang sayangnya tidak dapat digelar seperti perhelatan pilkada tahun-tahun sebelumnya, karena masih mewabahnya virus Corona di Indonesia," ucap Firli.
"Namun, yang lebih disayangkan lagi, KPK mensinyalir masih ada upaya untuk mengotori pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020 dan Penanganan Pandemi Covid-19, dengan praktik-praktik korupsi," tambahnya.
Diakui mantan ajudan Wakil Presiden RI Boediono ini, suap, gratifikasi, jual-beli suara hingga keterlibatan cukong sebagai pemodal bagi pasangan calon kepala daerah, memang mewarnai hampir perhelatan pemilu. Sebagai langkah pencegahan, KPK telah membangun dan menerapkan konsep three prongs approaches dan menggunakan 'mata rakyat'.