Perpol Bukan Pembangkangan, Margarito: Sah Secara Hukum, Batasi Polri agar Tak Liar
Senin, 22 Desember 2025 - 13:26 WIB
loading...
A
A
A
“Undang-Undang Polri tidak mengatur spesifik lembaga mana saja yang bisa diisi. Undang-Undang ASN juga tidak mengatur spesifik. PP pun tidak mengatur spesifik. Justru Perpol ini hadir untuk membatasi diri agar tidak eksesif. Jadi ini langkah rasional,” katanya.
Dari perspektif stabilitas negara, dia menilai perdebatan publik yang muncul saat ini justru bagian dari dinamika demokrasi. Namun demikian, dia mengingatkan agar polemik tidak sampai mengganggu fungsi Polri sebagai penegak hukum.
“Polisi harus tetap by law, by act. Kalau ada kejahatan ya ditindak. Tidak boleh karena ada polemik lalu penegakan hukum melemah justru itu salah,” tegasnya.
Menurut dia, jika terdapat perbedaan pandangan antara tokoh bangsa, akademisi, dan politisi, maka penyelesaiannya seharusnya dikembalikan pada ruang akademik dan mekanisme hukum, bukan sekadar opini politik.
“Di negara hukum, semuanya harus by law. Perdebatan boleh saja, tapi kepastian hukum dan penegakan hukum tidak boleh berhenti,” ujarnya.
Dari perspektif stabilitas negara, dia menilai perdebatan publik yang muncul saat ini justru bagian dari dinamika demokrasi. Namun demikian, dia mengingatkan agar polemik tidak sampai mengganggu fungsi Polri sebagai penegak hukum.
“Polisi harus tetap by law, by act. Kalau ada kejahatan ya ditindak. Tidak boleh karena ada polemik lalu penegakan hukum melemah justru itu salah,” tegasnya.
Menurut dia, jika terdapat perbedaan pandangan antara tokoh bangsa, akademisi, dan politisi, maka penyelesaiannya seharusnya dikembalikan pada ruang akademik dan mekanisme hukum, bukan sekadar opini politik.
“Di negara hukum, semuanya harus by law. Perdebatan boleh saja, tapi kepastian hukum dan penegakan hukum tidak boleh berhenti,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :