Perpol Bukan Pembangkangan, Margarito: Sah Secara Hukum, Batasi Polri agar Tak Liar

Senin, 22 Desember 2025 - 13:26 WIB
loading...
Perpol Bukan Pembangkangan,...
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, Perpol yang diterbitkan Kapolri yang mengatur penempatan anggota Polri di kementerian dan lembaga sipil tidak bisa disebut pelanggaran konstitusi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Polemik Peraturan Kepolisian (Perpol) yang diterbitkan Kapolri yang mengatur penempatan anggota Polri di kementerian dan lembaga sipil tidak bisa disebut pelanggaran konstitusi. Suatu peraturan hanya dapat dinyatakan bertentangan dengan konstitusi jika telah diputuskan secara resmi oleh lembaga yudisial yang berwenang.

“Selama belum ada putusan Mahkamah Konstitusi atau pengadilan yang menyatakan bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, maka peraturan itu secara hukum tetap sah berlaku,” ujar Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Senin (22/12/2025).

Baca juga: Gus Falah: Perpol 10/2025 Sejalan dengan Putusan MK

Menurut dia, penting membedakan perbedaan tafsir hukum dengan pelanggaran konstitusi. Perdebatan, kritik, dan perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam negara demokrasi. Namun, sah tidaknya suatu regulasi tetap ditentukan oleh mekanisme hukum, bukan opini politik.

Terkait penempatan anggota Polri di lembaga sipil, hal itu bukan fenomena baru. Praktik tersebut telah lama terjadi antara lain di KPK, BNN, BNPT, hingga Basarnas. Sejauh ini masih sah secara hukum karena memiliki relevansi dengan fungsi kepolisian dalam penegakan hukum.

Namun, konstitusi tidak mengatur secara teknis soal penugasan tersebut. Konstitusi hanya memuat prinsip dasar fungsi Polri yaitu melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945. Detail pelaksanaannya diserahkan kepada undang-undang, pemerintah, dan regulasi turunannya.

Margarito justru menilai Perpol merupakan langkah positif. Sebab, Perpol justru membatasi ruang penempatan anggota Polri, tidak membiarkannya berjalan liar tanpa batas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Zionis Israel Tak Bisa...
Zionis Israel Tak Bisa Hancurkan Hamas secara Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved