Gus Falah: Perpol 10/2025 Sejalan dengan Putusan MK

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:53 WIB
loading...
Gus Falah: Perpol 10/2025...
Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru atau akrab disapa Gus Falah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru berpendapat bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut politikus yang akrab disapa Gus Falah ini, Perpol 10/2025 tersebut konstitusional.

Dia melihat perpol tersebut justru merupakan instrumen penataan administratif yang sejalan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. “Putusan MK itu kan tidak melarang penugasan anggota Polri secara absolut, melainkan menekankan pada kejelasan status kepegawaian,” kata Gus Falah, Rabu (17/12/2025).

Menurut dia, putusan MK itu juga hanya memastikan rantai komando tetap tunggal di bawah Kapolri. Dia menambahkan, selama penugasan tersebut berkaitan dengan fungsi kepolisian dan berdasarkan permintaan dari kementerian/lembaga terkait, hal tersebut merupakan sah.

Baca juga: Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025: Reformasi Kelembagaan Diwarnai Ketidakpastian Hukum



"Jadi putusan MK itu bukan semata soal boleh atau tidaknya anggota polisi mendapat penugasan, tapi lebih kepada kejelasan status dan penegasan rantai komando," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

“Dan Perpol 10/2025 itu mengatur mekanisme penugasan secara lebih tertib, jadi sebagai instrumen penataan administratif untuk menindaklanjuti putusan MK terkait praktik penugasan anggota Polri di luar institusinya,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Rekomendasi
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Berita Terkini
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved