Soroti Restitusi Pajak CMNP, Hotman Paris: Kalau NCD Palsu, Kenapa Terima Pengembalian Pajak?

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:32 WIB
loading...
Soroti Restitusi Pajak...
Kuasa Hukum MNC Asia Holding Hotman Paris menyoroti klaim NCD palsu yang menjadi gugatan CMNP. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP ) terhadap PT MNC Asia Holding yang dulu bernama PT Bhakti Investama kembali digelar pada Rabu (10/12/2025).

Hari ini, para tergugat menghadirkan saksi, yakni eks pegawai CMNP bagian accounting, Eko Susetyo.

Ditemui seusai sidang, Kuasa Hukum MNC Asia Holding Hotman Paris menyoroti klaim NCD palsu yang menjadi gugatan CMNP. Pasalnya, CMNP menggunakan NCD itu untuk mengajukan restitusi pajak dan sudah disetujui negara serta dana pengembalian pajak sudah dikantongi CMNP.

Baca juga: Terkuak! Saksi Tegaskan CMNP yang Minta Bhakti Investama Jadi Arranger

"Jadi, inti dari temuan fakta persidangan adalah bahwa bagian accounting CMNP mengakui bahwa kerugian deposito NCD telah dipakai untuk meminta pengembalian pajak dari negara, itu namanya restitusi," kata Hotman seusai Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2205).

"Negara juga sudah mengembalikan uang, telah mengembalikan uang pajak kepada CMNP puluhan miliar, karena dengan alasan bahwa NCD tersebut tidak bisa lagi ditagih dari Unibank," sambungnya.


Oleh karena itu, Hotman heran dengan gugatan yang dilayangkan CMNP dengan dalil NCD tersebut palsu. Menurutnya, NCD itu telah digunakan untuk mengajukan uang kepada negara melalui restitusi pajak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Ketika Fenomena Putusan...
Ketika Fenomena Putusan Janggal Terjadi pada MNC yang Hanya Agen dan Bukan Penerbit Deposito NCD
MNC Soal Putusan CMNP:...
MNC Soal Putusan CMNP: Banding, Bahkan Hingga PK akan Kami Tempuh!
Soal Putusan Gugatan...
Soal Putusan Gugatan CMNP, MNC: Ini Belum Final, Belum Berkekuatan Hukum Tetap!
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Berencana Ajukan Banding...
Berencana Ajukan Banding atas Putusan Gugatan CMNP, MNC: Ini Belum Final!
Rekomendasi
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Piala Dunia 2026 Masuk...
Piala Dunia 2026 Masuk Zona Bahaya
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Berita Terkini
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved