Ditahan KPK, Pejabat DJKA Medan Kantongi Rp12 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:10 WIB
loading...
Ditahan KPK, Pejabat...
Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian tahun 2024-sekarang Muhammad Chusnul (MC) menerima suap Rp12 miliar. Dia ditahan KPK pada Senin (15/12/2025). Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian tahun 2024-sekarang Muhammad Chusnul (MC) menerima suap Rp12 miliar. Dia mengkondisikan pemenang lelang proyek pembangunan jalur Bandar Tinggi-Kuala Tanjung dan Jalur Kisaran-Mambang Muda (PKM).

Hal itu sebagaimana disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan yang bersangkutan pada Senin (15/12/2025).

Baca juga: KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Suap DJKA

Chusnul yang pada awal 2021 masih berstatus PPK di BTP Kelas II Wilayah Sumatera Utara/BTP Kelas 1 Medan tahun 2021-2024 diduga melakukan pengkondisian pemenang lelang atas proyek yang dimaksud.

Pemilihan dan penentuan calon pelaksana pengerjaan proyek diputuskan sendiri oleh Chusnul berdasarkan pengetahuan terhadap kinerja perusahaan yang sudah lama dan pernah mengerjakan paket pekerjaan di lingkungan BTP.

Asep mengatakan, sejumlah perusahaan milik Dion Renato Sugiarto (DRS) menjadi salah satu yang terpilih untuk menggarap proyek tersebut. "Dalam prosesnya, MC juga menunjuk DRS sebagai 'Lurah' yang bertugas mengumpulkan dan mengkoordinir permintaannya kepada para rekanan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Sebelum lelang dilaksanakan, Chusnul lebih dulu bertemu masing-masing calon rekanan pemenang lelang di Semarang. Sebab, sejumlah rekanan yang akan dimenangkan berdomisili di sana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved