Mau Aman Selama Menjabat? Ini Empat Kunci dari KPK untuk Cakada PDIP

Selasa, 15 September 2020 - 15:57 WIB
loading...
Mau Aman Selama Menjabat? Ini Empat Kunci dari KPK untuk Cakada PDIP
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap para peserta sekolah calon kepala daerah (cakada) PDIP ideal yang dibutuhkan Indonesia.

"Kami harap anda semua menjadi pemimpin yang amanah, benar-benar bekerja untuk masyarakat, dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela utamanya perbuatan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menjadi pemateri sekolah PDIP gelombang III secara virtual, Selasa (15/9/2020)..

Dalam acara tersebut, Alexander berbagi tips agar mereka yang akhirnya terpilih sebagai kepala daerah aman selama menjabat yang disebutnya sebagai keyword '4 No'. Pertama adalah no bribery atau tidak boleh menyuap atau menerima suap.

(Baca: Megawati Minta Cakada Baca 6 Buku Soekarno dan 1 Buku Resep Masakan)

Yang kedua adalah no kickback atau tak boleh menerima atau mengharapkan imbal balik atas kebijakan atau keputusannya. Ketiga adalah no gift atau berarti tak boleh menerima hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun. Keempat adalah no luxurious hospitality atau tak boleh menjamu atau menerima jamuan sebagai tamu yang berlebihan.

"Jika Anda ikuti 4 No ini, saya yakin anda akan aman selama menjabat, tak perlu khawatir dan perlu takut membuat keputusan," kata Alexander.

Mantan hakim tipikor ini mengingatkan bahwa hasil riset KPK menunjukkan harapan terbesar masyarakat terhadap pemimpinnya adalah memegang janji kampanye; kepala daerah berani melaporkan dugaan tipikor; tidak mau menerima suap; melaporkan gratifikasi; mengumumkan harta kekayaan; menyuarakan gerakan antikorupsi melalui media; dan melakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi.

"Anda semua diharapkan jadi role model, teladan bagi masyarakat dan aparat dimana Anda memimpin," ujar Alexander.

(Baca: Sekolah Partai Didominasi Peserta Nonkader, PDIP Ingin Bumikan Pancasila)

Di dalam makalahnya, Alexander banyak menyampaikan rincian hasil kajian terhadap kasus korupsi melibatkan kepala daerah serta caleg partai.

Dari kajian KPK, ada tiga hal yang menyebabkan perilaku koruptif selama ini, yakni terkait biaya politik/mahar, pembiayaan negara yang rendah, dan remunerasi kepala daerah masih rendah.

Alexander juga bicara soal titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) yang selama ini menjerat kepala daerah. Yakni saat perencanaan APBD; lalu kegiatan pengadaan barang dan jasa; dan proses perizinan khususnya untuk daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah.

(Baca: Imbauan KPK untuk Cakada: Waspadai Tawaran Bantuan Pengisian LHKPN)

Dia juga menyorot titik rawan dalam kondisi pandemi covid-19. Yakni di penunjukkan langsung pengadaan barang swakelola; manajemen sumbangan dari masyarakat (filantropis) yang rawan dimanfaatkan untuk modus pembiayaan dobel. Lalu anggaran bantuan sosial (bansos) yang sengaja dimaksimalkan demi kepentingan kampanye pilkada serentak 2020.

Dalam kegiatan yang diikuti 212 peserta itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, kehadiran pimpinan KPK mengajar di sekolah partai adalah komitmen PDIP untuk memastikan cakada yang diusung, bekerja untuk rakyat ketika terpilih.

"Termasuk pemerintahan yang bersih bebas korupsi. Itu kesepakatan kita bersama, perintah Konstitusi, perintah undang-undang," kata Hasto.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)