Hasto Ungkap Kutipan Pernyataan Ketua MA Sunarto Jelang Putusan Praperadilan

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:46 WIB
loading...
Hasto Ungkap Kutipan...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap persiapannya menghadapi putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) besok. Foto/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap persiapannya menghadapi putusan praperadilan yang akan dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) besok.

Keputusan itu terkait praperadilan status tersangka diri Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Sidang Praperadilan Hasto, Penyidik KPK Diminta Dihadirkan sebagai Saksi

Hasto mengungkapkan pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto saat pengukuhan sebagai guru besar di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Ia bahkan menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang awalnya membaca pernyataan Sunarto.

Kepada Hasto, Megawati menilai pernyataan Sunarto menghadirkan secercah harapan terhadap penegakan hukum secara berkeadilan.

"Kami membaca dari pidato pengukuhan Prof Dr Sunarto yang saat itu masih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) dan sekarang beliau menjadi Ketua MA di dalam pidato pengukuhan lalu, Bu Mega (Megawati) memanggil saya waktu itu, 'ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki, karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa," kata Hasto menyampaikan pernyataan Megawati dan Ketua MA Sunarto di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Rekomendasi
Naik 29%, Bukalapak...
Naik 29%, Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun di Semester I 2026
Konsep Green Living...
Konsep Green Living Kian Diminati, Hunian Berlingkungan Hijau Jadi Incaran
Rating Dream to You...
Rating Dream to You Terus Naik, Rahasia Hwang In-yeop dan Hyeri Terungkap
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs Vietnam Jelang Final AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved