Lartas Satu Pintu-APIK UMKM: Solusi Menekan Impor Borongan

Rabu, 03 Desember 2025 - 22:05 WIB
loading...
Lartas Satu Pintu-APIK...
Arifin Halim, Konsultan Pajak, Kuasa Hukum Pengadilan Pajak, Advokat, dan Lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya. Foto: Ist
A A A
Arifin Halim
Konsultan Pajak, Kuasa Hukum Pengadilan Pajak, Advokat, dan Lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya

MENTERIKeuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini menargetkan pembenahan menyeluruh di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam waktu satu tahun. Niat baik ini patut diapresiasi dan didukung penuh. Keberhasilan reformasi di tubuh DJBC menjadi kunci agar pelaksanaan tugas kepabeanan tetap optimal dan tidak perlu dialihkan kepada Societe Generale de Surveillance (SGS) asal Swiss. Tulisan ini bertujuan memberikan masukan konstruktif untuk pemerintah.

Ada dua hal yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah untuk melakukan pembenahan sistem impor : Pertama, mengenai pemberlakuan Larangan dan Pembatasan (Lartas); dan Kedua, mengatasi praktik impor borongan yang tidak sehat untuk iklim usaha maupun penerimaan negara. Oleh karena itu timbul pertanyaan:
1. Bagaimana sistem yang baik untuk pemberlakuan Lartas?
2. Bagaimana cara menghilangkan praktik impor borongan?

Menyempurnakan Sistem Lartas

Lartas merupakan instrumen vital pemerintah untuk melindungi industri, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, moral, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Lartas diperlukan agar pemerintah dapat mengatur arus barang impor, menciptakan iklim usaha dan perekonomian nasional yang lebih baik, serta menjaga kepentingan nasional.

Saat ini, aturan Lartas diterbitkan oleh berbagai instansi dan kementerian, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, BPOM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Badan Pengawasan Tenaga Nuklir, dan DJBC. Akibatnya, pelaku usaha sering terkendala di tengah proses impor karena ketidaktahuan bahwa barang yang diimpor terkena Lartas. Dampaknya, proses bisnis melambat dan daya saing pengusaha nasional melemah di kancah internasional.

Untuk memperkuat koordinasi dan menciptakan iklim usaha yang lebih efisien, sentralisasi peraturan Lartas melalui satu pintu Kementerian Keuangan menjadi solusi ideal. Instansi dan kementerian lain membuat rekomendasi teknis Lartas, yang kemudian dikoordinasikan dan diberlakukan oleh Kementerian Keuangan.

Sistem satu pintu, di samping lebih efektif, juga memperlancar proses impor bagi dunia usaha. Hal ini akan meningkatkan citra pemerintah di mata dunia, khususnya para investor asing.

Menghilangkan Praktik Impor Borongan

Salah satu faktor terjadinya impor borongan adalah adanya kendala yang dihadapi sebagian para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kendala yang dihadapi UMKM seperti belum memiliki Angka Pengenal Importir (API), volume impor kecil yang tidak mencapai satu kontainer, dan keterbatasan pengetahuan tentang prosedur impor. Akibatnya, para pengusaha UMKM melakukan impor secara borongan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Purbaya Tegaskan Investor...
Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
Rekomendasi
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Infografis
Kisah Perjalanan Satu...
Kisah Perjalanan Satu Dekade Islam Makhachev di UFC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved