Mulai 1 Desember 2025, 153 Satpas Resmi Layani SINAR di 35 Polda
Senin, 01 Desember 2025 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, integrasi sistem dan penguatan basis data Ditregident Korlantas Polri secara berkelanjutan memperkuat integrasi basis data identitas, rekam jejak pengendara, serta fitur verifikasi biometrik untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan identitas.
Keempat, respons publik yang positif. Layanan perpanjangan SINAR mendapatkan apresiasi karena dinilai lebih transparan, mudah dijangkau masyarakat di kota maupun daerah penyangga, serta mampu mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik maladministrasi. Baca juga: Komisi III Rekomendasikan Korlantas Jadi Balantas Dipimpin Jenderal Bintang 3, Kakorlantas: Mohon Doa Restu
Kelima, memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan. Penambahan 99 Satpas ini sekaligus menegaskan komitmen Ditregident Korlantas Polri dalam menghadirkan pelayanan perpanjangan SIM yang lebih merata dan berstandar digital. Provinsi-provinsi dengan volume permohonan layanan perpanjangan SIM tinggi kini memperoleh akses lebih luas, sehingga distribusi pelayanan menjadi lebih proporsional dan efisien.
Ditregident Korlantas Polri akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan fitur aplikasi SINAR untuk mendukung pelayanan yang semakin presisi, cepat, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat. “Dengan percepatan implementasi aplikasi SINAR di 153 titik pelayanan Satpas, kami ingin memastikan bahwa transformasi digital Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Modernisasi pelayanan publik harus menyentuh seluruh wilayah, bukan hanya kota besar,” jelasnya.
Keempat, respons publik yang positif. Layanan perpanjangan SINAR mendapatkan apresiasi karena dinilai lebih transparan, mudah dijangkau masyarakat di kota maupun daerah penyangga, serta mampu mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik maladministrasi. Baca juga: Komisi III Rekomendasikan Korlantas Jadi Balantas Dipimpin Jenderal Bintang 3, Kakorlantas: Mohon Doa Restu
Kelima, memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan. Penambahan 99 Satpas ini sekaligus menegaskan komitmen Ditregident Korlantas Polri dalam menghadirkan pelayanan perpanjangan SIM yang lebih merata dan berstandar digital. Provinsi-provinsi dengan volume permohonan layanan perpanjangan SIM tinggi kini memperoleh akses lebih luas, sehingga distribusi pelayanan menjadi lebih proporsional dan efisien.
Ditregident Korlantas Polri akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan fitur aplikasi SINAR untuk mendukung pelayanan yang semakin presisi, cepat, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat. “Dengan percepatan implementasi aplikasi SINAR di 153 titik pelayanan Satpas, kami ingin memastikan bahwa transformasi digital Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Modernisasi pelayanan publik harus menyentuh seluruh wilayah, bukan hanya kota besar,” jelasnya.
(poe)
Lihat Juga :