Pelantikan Irjen Hendro Pandowo Jadi Inspektur Jenderal Kemenkum Disorot

Senin, 01 Desember 2025 - 06:32 WIB
loading...
Pelantikan Irjen Hendro...
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menyatakan melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pelantikan 2 pejabat Eselon I di Kementerian Hukum (Kemenkum) oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Jumat (28/11/2025) disorot. Salah satunya penunjukan Irjen Pol Hendro Pandowo yang merupakan perwira tinggi Polri yang masih aktif sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkum.

Menkum juga melantik Hermansyah Siregar sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Namun, pelantikan mantan Kapolda Babel itu memicu polemik karena dinilai bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang tegas melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu.

Baca juga: Tanggapi Putusan MK, Polri: Polisi Duduki Jabatan Sipil karena Permintaan Kementerian

Padahal, putusan MK yang dibacakan pada 13 November 2025 itu menutup celah hukum yang selama ini memungkinkan polisi aktif menjabat posisi sipil.

Direktur Aspirasi Murni Masyarakat (AMM) Prans Shaleh Gultom mempertanyakan langkah Menkum. “Putusan MK berlaku langsung sejak 13 November. Mengapa Menkum tetap ngotot melantik anggota Polri aktif sebagai Irjen Kemenkum pada 28 November 2025? Ini bertentangan dengan putusan MK yang final dan mengikat,” ujar Prans, Minggu (30/11/2025).

Dia juga mempertanyakan kapan SK penetapan Hendro terbit mengingat hasil seleksi terbuka pengisian jabatan Irjen Kemenkum baru keluar pada 5 November 2025 atau 8 hari sebelum putusan MK dan tidak ada keputusan final setelahnya.

Koordinator Jaringan Masyarakat Muda (JMM) Adrian menilai pelantikan Hendro sebagai pelanggaran konstitusi. “Jika Polri aktif menjabat posisi sipil tanpa melepas status keanggotaannya, itu inkonstitusional berdasarkan Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025. Kemenkum seharusnya menjadi teladan dalam menaati hukum, bukan justru melanggarnya,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
1 Brigjen dan 2 Kombes...
1 Brigjen dan 2 Kombes Digeser ke Divkum Polri usai Mutasi Mei 2026
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Rekomendasi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Kisah Inspiratif Nasabah...
Kisah Inspiratif Nasabah PNM Warnai Grand Final Pro Futsal League 2026
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved