PKN LAN: Perkuat Pengentasan Kemiskinan lewat Perpres
Jum'at, 28 November 2025 - 21:37 WIB
loading...
A
A
A
Dalam paparannya, perwakilan Peserta PKN Tingkat I angkatan LXIV, Abu Rokhmad menegaskan pentingnya Perpres yang mampu mengakomodir tiga sektor strategis yang saling berkaitan dan berperan kuat dalam menurunkan kemiskinan secara berkelanjutan.
“Tiga sektor tersebut diantaranya, pertama, sektor ketenagakerjaan. Kemiskinan tidak lagi dipandang sekadar persoalan pendapatan, melainkan capability deprivation. Mayoritas penduduk miskin bekerja di sektor informal yang rentan, berpendapatan rendah, tidak stabil, serta minim perlindungan sosial, kondisi ini menyebabkan mobilitas ekonomi kelompok miskin sangat terbatas”
Kedua, sektor kesehatan di mana masyarakat yang sehat dinilai lebih produktif dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga, Namun kenyataannya distribusi layanan kesehatan masih belum merata. Hal ini terlihat dari masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), kurang efektifnya komunikasi, serta keterlambatan distribusi logistik kesehatan menunjukkan masih adanya tantangan dalam memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan tepat sasaran.
Ketiga, sektor pendidikan, BPS di tahun 2025 mencatat tingkat pendidikan masyarakat Indonesia masih didominasi lulusan pendidikan dasar, hal ini berdampak langsung pada rendahnya kualitas SDM, pengangguran, kemiskinan, hingga tingginya kerentanan sosial. Kualitas pendidikan yang tidak merata juga berkontribusi pada kurang optimalnya produktivitas masyarakat.
Dengan ditingkatkan Inpres menjadi Perpres, kebijakan pengentasan kemiskinan akan memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk sinkronisasi program, penganggaran, serta pengawasan nasional.
Melalui rekomendasi ini juga, peserta PKN I berharap upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia dapat berjalan lebih terpadu, berkesinambungan, dan berbasis data yang akurat. Pendekatan yang holistik dinilai mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menjadi langkah strategis mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan bebas dari kemiskinan.
“Tiga sektor tersebut diantaranya, pertama, sektor ketenagakerjaan. Kemiskinan tidak lagi dipandang sekadar persoalan pendapatan, melainkan capability deprivation. Mayoritas penduduk miskin bekerja di sektor informal yang rentan, berpendapatan rendah, tidak stabil, serta minim perlindungan sosial, kondisi ini menyebabkan mobilitas ekonomi kelompok miskin sangat terbatas”
Kedua, sektor kesehatan di mana masyarakat yang sehat dinilai lebih produktif dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga, Namun kenyataannya distribusi layanan kesehatan masih belum merata. Hal ini terlihat dari masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), kurang efektifnya komunikasi, serta keterlambatan distribusi logistik kesehatan menunjukkan masih adanya tantangan dalam memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan tepat sasaran.
Ketiga, sektor pendidikan, BPS di tahun 2025 mencatat tingkat pendidikan masyarakat Indonesia masih didominasi lulusan pendidikan dasar, hal ini berdampak langsung pada rendahnya kualitas SDM, pengangguran, kemiskinan, hingga tingginya kerentanan sosial. Kualitas pendidikan yang tidak merata juga berkontribusi pada kurang optimalnya produktivitas masyarakat.
Dengan ditingkatkan Inpres menjadi Perpres, kebijakan pengentasan kemiskinan akan memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk sinkronisasi program, penganggaran, serta pengawasan nasional.
Melalui rekomendasi ini juga, peserta PKN I berharap upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia dapat berjalan lebih terpadu, berkesinambungan, dan berbasis data yang akurat. Pendekatan yang holistik dinilai mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menjadi langkah strategis mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan bebas dari kemiskinan.
(shf)
Lihat Juga :