PKN LAN: Perkuat Pengentasan Kemiskinan lewat Perpres

Jum'at, 28 November 2025 - 21:37 WIB
loading...
PKN LAN: Perkuat Pengentasan...
Lembaga Administrasi Negara (LAN) menggelar seminar Policy Brief Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXIV di Jakarta. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menargetkan angka kemiskinan turun di bawah 6%, dan menghapus kemiskinan ekstrem hingga 0% dalam dua tahun pertama masa jabatannya. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan tantangan kompleks.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2025 menyebutkan jumlah penduduk miskin mencapai 23,85 juta jiwa atau 8,47%, dengan tingkat kemiskinan perdesaan 11,03% yang masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan 6,73%. Hal ini menjadi sebuah kondisi yang paradoks di mana Anggaran Perlindungan Sosial pada APBN 2025 mencapai Rp503,2 triliun, angka kemiskinan belum menurun secara radikal.

Baca juga: LAN Sebut Indek Kualitas Kebijakan 2025 Lampaui Target Nasional

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tri Widodo WU saat seminar Policy Brief Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXIV, di Graha Makarti Bhakti Nagari, ASN Corporate University, Jakarta.



Tri menjelaskan, dalam upaya pengentasan kemiskinan ini tantangan pemerintah menghadapi tantangan struktural dan kultural seperti in-akurasi data, ego sektoral sampai dengan birokrasi yang hanya berfokus pada administratif semata.

Pemerintah sebenarnya telah menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2025 tentang tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, namun dalam implementasinya belum kebijakan tersebut tidak berjalan optimal hal ini dikarenakan Inpres bersifat instruktif dan terbatas pada arahan internal.

Baca juga: Breaking News! Ira Puspadewi Bebas

“Untuk itu LAN mengapresiasi para peserta PKN Tingkat I Angkatan LXIV yang merekomendasikan policy brief yang mengangkat tema Peningkatan dan penyempurnaan InPres 8/2025 menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” ungkapnya, Jumat (28/11/2025).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengapresiasi rekomendasi kebijakan yang diusulkan peserta PKN tingkat I angkatan LXIV. Gus Ipul menilai pelatihan ini bersifat strategis yang mampu membangun Kepemimpinan Transformasional dan Kolaboratif dalam birokrasi yang tidak hanya mengawasi prosedur melainkan juga menjadi arsitek transformasi.

“Setidaknya dibutuhkan 3 transformational untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial antara lain, transformasi dan pemutakhiran data dari berbagai sektor, transformasi sasaran melalui digitalisasi dan partisipasi seluruh elemen pemerintah baik pusat dan daerah. Dan terakhir transformasi cara atau metode dengan pendekatan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan, untuk meningkatkan Pendapatan masyarakat dan Mencegah Transmisi Kemiskinan,” ungkapnya.

Gus Ipul juga menegaskan perlunya kepemimpinan birokrasi yang mengedepankan evidence-based policy. Pemimpin harus berani mengambil keputusan berbasis data, bukan tekanan politik atau persepsi. Kemiskinan adalah fenomena yang harus diukur, bukan ditebak.

Data terpadu menjadi petunjuk moral dalam setiap pengambilan keputusan, demikian salah satu gagasan kunci yang disampaikan peserta. Peserta PKN I menekankan bahwa transformasi pengentasan kemiskinan hanya dapat terjadi bila pemimpinnya juga bertransformasi.

“Kemiskinan ini adalah isu yang menyatukan tanggung jawab lintas sektor, karena itu, birokrasi harus menjadi bahasa pemersatu, dalam memastikan seluruh program berjalan seragam dan saling menguatkan. Transformasi tidak terjadi di podium, tetapi di lapangan, dan kepemimpinan birokrasilah yang menjadi penggeraknya,” tegasnya.

Dalam paparannya, perwakilan Peserta PKN Tingkat I angkatan LXIV, Abu Rokhmad menegaskan pentingnya Perpres yang mampu mengakomodir tiga sektor strategis yang saling berkaitan dan berperan kuat dalam menurunkan kemiskinan secara berkelanjutan.

“Tiga sektor tersebut diantaranya, pertama, sektor ketenagakerjaan. Kemiskinan tidak lagi dipandang sekadar persoalan pendapatan, melainkan capability deprivation. Mayoritas penduduk miskin bekerja di sektor informal yang rentan, berpendapatan rendah, tidak stabil, serta minim perlindungan sosial, kondisi ini menyebabkan mobilitas ekonomi kelompok miskin sangat terbatas”

Kedua, sektor kesehatan di mana masyarakat yang sehat dinilai lebih produktif dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga, Namun kenyataannya distribusi layanan kesehatan masih belum merata. Hal ini terlihat dari masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), kurang efektifnya komunikasi, serta keterlambatan distribusi logistik kesehatan menunjukkan masih adanya tantangan dalam memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan tepat sasaran.

Ketiga, sektor pendidikan, BPS di tahun 2025 mencatat tingkat pendidikan masyarakat Indonesia masih didominasi lulusan pendidikan dasar, hal ini berdampak langsung pada rendahnya kualitas SDM, pengangguran, kemiskinan, hingga tingginya kerentanan sosial. Kualitas pendidikan yang tidak merata juga berkontribusi pada kurang optimalnya produktivitas masyarakat.

Dengan ditingkatkan Inpres menjadi Perpres, kebijakan pengentasan kemiskinan akan memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk sinkronisasi program, penganggaran, serta pengawasan nasional.

Melalui rekomendasi ini juga, peserta PKN I berharap upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia dapat berjalan lebih terpadu, berkesinambungan, dan berbasis data yang akurat. Pendekatan yang holistik dinilai mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menjadi langkah strategis mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan bebas dari kemiskinan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Siap-Siap! TASPEN Salurkan...
Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
Iran Perkuat Militernya...
Iran Perkuat Militernya dengan Rudal Antikapal yang Tak Terlacak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved