Rehabilitasi, Transparansi Hukum, dan Luka Supremasi Peradilan

Rabu, 26 November 2025 - 21:15 WIB
loading...
A A A
Transparansi Hukum dan Krisis Checks and Balances
Dalam perspektif separation of powers, tindakan Presiden dalam kasus ini membuka preseden yang rawan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014 menegaskan bahwa kewenangan Presiden terkait grasi maupun abolisi tidak boleh menegasikan independensi peradilan. Jika instrumen grasi yang sifatnya lebih jelas dibatasi oleh independensi kehakiman, maka pemberian rehabilitasi yang berkaitan langsung dengan pemulihan nama baik seharusnya tunduk pada prinsip yang sama.

Konsekuensi logisnya, rehabilitasi sebelum PK selesai merupakan langkah premature yang berpotensi mencederai supremasi peradilan dan transparansi hukum. Ketika eksekutif dapat memulihkan status hukum terpidana tanpa menunggu putusan final lembaga yudikatif, hukum berubah dari aturan objektif menjadi arena negosiasi kekuasaan.

Dalam perkara korupsi, perspektif yurisprudensi telah menegaskan standar lebih tinggi. Putusan Mahkamah Agung No. 153 K/Pid/2017 menyatakan bahwa korupsi adalah delik publik, sehingga penyelesaiannya tidak boleh tunduk pada diskresi politik, melainkan harus mengikuti hukum yang ketat dan terbuka. Dengan demikian, langkah rehabilitasi non-yudisial justru bertentangan dengan prinsip moral dan legal dalam pemberantasan korupsi.

Implikasi Terhadap Legitimasi Sistem Hukum
Transparansi hukum menuntut bahwa keadilan bukan hanya ditegakkan, tetapi terlihat ditegakkan. Rehabilitasi yang diberikan sebelum finalitas PK menimbulkan persepsi publik bahwa hukum tunduk pada kepentingan dan kedekatan kekuasaan. Kepercayaan publik—modal fundamental negara hukum—dapat runtuh bukan karena kelemahan aturan, tetapi karena keberanian kekuasaan menembus batas-batas independensi lembaga.

Oleh karena itu, dalam perspektif negara hukum yang sehat, rehabilitasi seharusnya diberikan setelah putusan PK sebagai putusan akhir. Ini karena status hukum belum inkracht sebelum PK semestinya Presiden berhati hati menggunakan hak konstitusional nya sebagai eksekutif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Doktor Hukum Trisakti...
Doktor Hukum Trisakti Soroti Minimnya Kepastian Hukum dalam Kepailitan BUMN
Kemendagri: Batas Desa...
Kemendagri: Batas Desa Penting Segera Diselesaikan untuk Kepastian Hukum
Perkuat Rehabilitasi...
Perkuat Rehabilitasi Mangrove di Kalimantan, Kemenhut Galakkan Program M4CR
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved