Gelar Mukernas ke-2, Asphirasi Soroti Kebijakan Umrah Mandiri

Selasa, 25 November 2025 - 15:49 WIB
loading...
Gelar Mukernas ke-2,...
Ketua Harian Asphirasi Muhammad Fadli Abdurahman mengimbau biro travel haji dan umrah meningkatkan pelayanan kepada jemaah. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) menyoroti regulasi umrah mandiri. Kebijakan tersebut menjadi momentum biro travel perjalanan ibadah haji dan umrah untuk meningkatkan pelayanan.

Hal itu dibahas dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-2 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, pada 24–25 November 2025. Acara ini dihadiri lebih dari 276 anggota dari total 375 peserta terdaftar, serta diikuti ketua DPD, pengurus pusat, dan berbagai mitra strategis penyelenggara perjalanan umrah dan haji.

Mukernas yang mengangkat tema “Meneguhkan Langkah dan Menyongsong Arah Baru: Penguatan Fondasi dan Strategi Asphirasi di Tengah Dinamika Tantangan Internal dan Eksternal” ini menjadi momentum konsolidasi nasional sekaligus langkah strategis menghadapi dinamika regulasi industri umrah dan haji yang semakin cepat, terutama di tengah perkembangan teknologi dan ekosistem digital berbasis AI.

Baca juga: Legalisasi Umrah Mandiri, Komnas Haji Ingatkan Perlindungan Jemaah dan Aturan Turunan yang Jelas

Sekjen Asphirasi sekaligus Ketua Panitia Mukernas Retno Anugerah Andriyani, menekankan urgensi Mukernas sebagai ruang strategis penguatan sinergi antaranggota, terlebih menghadapi perpindahan kewenangan penyelenggaraan umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji.

Sejumlah perubahan penting turut dibahas dalam forum ini, termasuk regulasi umrah mandiri yang sempat menjadi kekhawatiran pelaku usaha.

“Ketika aturan umrah mandiri ini legal, itu memang menjadi suatu ketakutan tersendiri. Tentunya pasti kita ada ketakutan tersendiri,” katanya, Selasa (25/11/2025).

Retno menegaskan perubahan regulasi justru menjadi momentum travel umrah untuk beradaptasi dan meningkatkan kualitas layanan. Melalui Mukernas, pihaknya memberikan sedikit motivasi atau kepastian ke anggota bahwa umrah mandiri ini tidak akan menjadikan masalah buat usaha.

Baca juga: Umrah Mandiri Legal, Pemerintah Harus Pastikan Mitigasi Risiko bagi Jemaah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Rekomendasi
Test Drive Wuling BinguoS...
Test Drive Wuling BinguoS di Liuzhou: Tongkrongan Crossover, Beda Banget dengan Versi Standar!
Satu-satunya di China!...
Satu-satunya di China! Ini Isi Laboratorium Rahasia Wuling yang Jarang Dilihat Masyarakat Umum
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved