Insentif Likuiditas Kredit Forward Looking, Perlukah?

Minggu, 23 November 2025 - 22:42 WIB
loading...
Insentif Likuiditas...
Adhitya Wardhono, Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, Koordinator Ke-Ris Benefitly. Foto.Dok Pribadi
A A A
Adhitya Wardhono
Dosen dan Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, Koordinator Ke-Ris Benefitly

BANK INDONESIA (BI) meluncurkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) berbasis kinerja dan berorientasi ke depan (forward looking) yang diarahkan mengkuatkan dukungan pertumbuhan kredit. Kebijakan ini berlaku efektif 1 Desember 2025 dan akan memberikan insentif likuiditas maksimal 5,5%. Pertanyaannya, seberapa perlu dan efektifkah KLM kali ini?

KLM ini memberi ruang sektor perbankan mendapatkan insentif likuiditas tambahan bila mereka berkomitmen menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, seperti sektor pertanian, hilirisasi industri, perumahan, UMKM, Koperasi. Sektor-sektor yang berpotensi besar, menyerap tenaga kerja, terlebih berdampak ekonomi daerah. BI seakan memastikan stimulus likuiditas yang diberikan tidak berhenti di meja bank, melainkan benar-benar mengalir ke pelaku usaha.

KLM ini berbeda dengan kebijakan pelonggaran likuiditas konvensional. Tidak sekedar memberikan “uang murah”, tapi memberikan insentif berbasis kinerja dan arah pembiayaan produktif yang ditentukan BI. Bank yang menyalurkan kredit ke sektor yang tepat akan dapat kelonggaran likuiditas lebih besar, namun yang tidak berkontribusi signifikan mendapat ruang terbatas.

Ada pemberian pengurangan Giro Wajib Minimum bank berdasarkan realisasi kredit yang telah diberikan bank kepada sektor prioritas dan melihat elastisitas atau kecepatan penyesuaian bunga kredit baru terhadap perubahan suku bunga acuan atau BI Rate. Selain itu juga melihat komitmen dan rencana kredit yang akan diberikan.

BI juga menerapkan insentif melalui saluran suku bunga (interest rate channel). Bank yang lebih cepat menurunkan suku bunga kredit akan mendapatkan tambahan insentif likuiditas hingga 0,5% dari Dana Pihak Ketiga. Ini menunjukkan transformasi besar desain kebijakan BI, dari sekadar reaktif menjadi lebih terukur, terarah, dan berbasis dampak.

Tentu, setiap kebijakan yang mendorong ekspansi kredit pasti mengandung risiko. Penyesuaian insentif KLM ini bisa menjadi alat efektif mendorong bank lebih agresif menyalurkan kredit ke sektor prioritas. Namun, ada risiko moral hazard ketika bank terlalu bergantung insentif dan mengabaikan kualitas kredit. Peran pengawasan jadi krusial. BI tampaknya telah mengantisipasi dengan sistem monitoring dan evaluasi kinerja yang transparan dan real-time.

Bank wajib melaporkan perkembangan kredit sektoral secara berkala, termasuk penyaluran ke sektor prioritas dan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika terdapat deviasi yang terlalu besar antara komitmen dan realisasi, BI menyesuaikan insentif yang diterima bank. Skema ini membantu agar disiplin tetap terjaga, sekaligus memastikan kebijakan tetap kredibel di mata pelaku usaha.

Pola pendekatan yang lebih fleksibel perlu dipertimbangkan. Kekakuan aturan berpotensi mengganggu stabilitas perbankan, terutama di tengah ketidakpastian pasar. Bank perlu ruang gerak ketika kondisi ekonomi berubah dan target kredit sulit tercapai.

Untuk itu diperlukan sistem yang mampu mengukur dampak kebijakan secara langsung terhadap sektor riil. Krisis global 2008 mengajarkan bahwa kebijakan ketat membuat penyaluran kredit turun tajam, meski likuiditas sudah dilonggarkan. Ini menjadi pengingat bahwa dorongan ekspansi kredit dan pengelolaan risiko harus berjalan seimbang.

Tiap desain insentif tidak bisa hanya mengejar besarnya kredit. Kebijakan harus nyambung dan sejalan dengan cara transmisi moneter bekerja di lapangan. Insentif KLM bisa diarahkan sejalan dengan kebijakan suku bunga BI. Jika suku bunga terlalu rendah, bank justru bisa makin hati-hati, apalagi untuk sektor yang dianggap berisiko tinggi.

Karena itu, insentif sebaiknya lebih selektif. Dorong lebih kuat ke sektor rendah risiko. Berikan insentif tambahan untuk bank yang berani masuk ke sektor yang lebih berisiko, dengan pengawasan yang ketat agar kredit tetap produktif.

Menarik juga untuk melihat bagaimana kebijakan serupa juga diterapkan di berbagai negara, meskipun dengan pendekatan berbeda. Inggris, misalnya, pernah meluncurkan Funding for Lending Scheme (FLS) pada 2012, program di mana bank mendapat pembiayaan murah dari bank sentral bila menyalurkan kredit ke sektor rumah tangga dan usaha kecil.

Uni Eropa melalui Targeted Long-Term Refinancing Operations (TLTROs) juga memiliki semangat serupa melalui memberikan pembiayaan jangka panjang dengan bunga rendah kepada bank yang memperluas kredit ke sektor riil. India menerapkan Targeted Long-Term Repo Operations (TLTRO) untuk memperkuat likuiditas sektor korporasi dan UMKM, dengan nilai mencapai lebih dari 1 triliun rupee (sekitar Rp190 triliun) pada tahap awal pelaksanaan.

Namun, dibandingkan dengan berbagai inisiatif tersebut, KLM Bank Indonesia memiliki keunikan tersendiri. Ia tidak hanya berbasis pada volume kredit, tetapi juga memperhitungkan komitmen, kinerja, dan arah penyaluran pembiayaan.

Insentif KLM iini seyogyanya mempertimbangkan karakter ekonomi wilayah untuk membuat kebijakan lebih nyata. Jika daerah memiliki keunggulan sektor tertentu, seperti pertanian di pedesaan atau manufaktur di kota industri, maka insentif KLM bisa difokuskan mendorong kredit ke sektor-sektor tersebut.

Pendekatan berbasis wilayah akan memperkuat daya saing dan mengurangi ketimpangan antar daerah. Pendekatan KLM ini lebih kontekstual dengan struktur ekonomi Indonesia yang majemuk.

Lebih dari itu, BI perlu memperkuat kerjasama kelembagaan dengan OJK dan Pemerintah dalam memperluas akses kredit. Mengingat beberapa sektor produksi, misalkan UMKM, masih menghadapi hambatan struktural, seperti keterbatasan agunan dan rendahnya literasi keuangan. Maka, kebijakan KLM perlu diiringi dengan penguatan ekosistem pendukung, seperti digitalisasi keuangan dan penjaminan kredit.

KLM bukan sekadar instrumen teknis, melainkan fondasi ketahanan dan daya saing ekonomi nasional. Ketika sektor perbankan didorong menyalurkan kredit produktif, rantai efeknya bisa panjang, seperti investasi meningkat, kapasitas produksi naik, lapangan kerja bertambah, dan konsumsi masyarakat menguat. Pada gilirannya, ini menciptakan siklus ekonomi yang lebih sehat di mana pertumbuhan tidak bergantung pada stimulus jangka pendek, tetapi pada produktivitas riil.

Integrasi kebijakan nasional adalah sebuah keniscayaan, seperti program hilirisasi, penguatan ketahanan pangan, dan inklusi keuangan. Artinya, setiap insentif likuiditas yang dikeluarkan BI berkontribusi langsung pada prioritas pembangunan ekonomi yang lebih luas. BI perlu sinergi kebijakan dan tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian orkestrasi kebijakan fiskal, industri, dan ketenagakerjaan.

Dan jika kebijakan ini terus disempurnakan dengan semangat sinergi lintas lembaga serta transparansi publik, maka bukan tidak mungkin KLM berbasis kinerja dan forward looking ini akan menjadi model kebijakan makroprudensial khas Indonesia yang menginspirasi negara lain dalam menggabungkan stabilitas dan pertumbuhan dalam satu langkah kebijakan yang arif dan hadap masalah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rupiah dan Pasar Distrust?
Rupiah dan Ujian Kepercayaan
Rupiah dan Ujian Kepercayaan
Rupiah dalam Pusaran...
Rupiah dalam Pusaran Greenback
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Rekomendasi
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Jonatan Christie Tak...
Jonatan Christie Tak Mau Terbebani Ekspektasi di Final Indonesia Open 2026
Berita Terkini
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Infografis
Daftar Mobil yang Dapat...
Daftar Mobil yang Dapat Insentif PPnBM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved