Polri Tarik Irjen Pol Argo dari Kementerian UMKM, Lemkapi: Kapolri Gercep Patuhi Putusan MK

Minggu, 23 November 2025 - 09:43 WIB
loading...
Polri Tarik Irjen Pol...
Langkah Polri menarik penugasan Irjen Pol Raden Argo Yuwono yang bertugas di Kementerian UMKM diapresiasi. Foto/Dok Polri
A A A
JAKARTA - Langkah Polri menarik penugasan Irjen Pol Raden Argo Yuwono yang bertugas di Kementerian UMKM diapresiasi. Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan memuji langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menarik Irjen Pol Argo yang saat ini ditempatkan di Kementerian UMKM untuk kembali ke lingkungan Polri.

Langkah cepat ini dilakukan sebagai respons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/2025 terkait anggota Polri aktif tidak boleh mengisi jabatan sipil. "Kita puji langkah institusi Polri yang gercep menarik Irjen Pol Argo Yuwono kembali ke Mabes Polri. Kapolri dinilai sangat patuh terhadap aturan dan langsung mengambil tindakan cepat untuk meresponn putusan MK yang melarang Polri aktif mengisi jabatan sipil," ujarnya, Minggu (23/11/2025).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut penempatan Irjen Pol Argo Yuwono karena sebelumnya ada permintaan dari kementerian untuk memperkuat UMKM. Selain Irjen Pol Argo Yuwono ada pula Pati Polri lainnya yang ditempatkan di sejumlah kementerian dan lembaga negara.

Baca juga: Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM setelah Putusan MK



Namun munculnya putusan MK tersebut, Kapolri secara bertahap menarik Pati yang sudah ditempatkan di Kementerian atau Lembaga Negara. “Kami melihat Kapolri sangat menghormati dan patuh atas putusan MK tentang polisi aktif tidak boleh mengisi jabatan sipil," pungkas Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
Rekomendasi
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Liburan Mudah dan Fleksibel...
Liburan Mudah dan Fleksibel dengan Layanan Paylater
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved