RI Tegaskan Komitmen Penguatan Hak Tenurial Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal
Selasa, 18 November 2025 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
Pada momentum COP30, Indonesia secara resmi mengumumkan komitmen percepatan pengakuan hutan adat . Julmansyah menegaskan kembali bahwa Menteri Kehutanan telah secara resmi mengumumkan komitmen untuk mengakui 1,4 juta hektar hutan adat dalam empat tahun ke depan.
Komitmen ini, menurutnya, merupakan langkah strategis yang menempatkan IPLC sebagai pilar penting aksi iklim nasional. “Komitmen berani ini mencerminkan aspek krusial dalam memerangi perubahan iklim, yaitu keterlibatan yang berarti dari masyarakat adat dan komunitas lokal,” tegasnya.
Dalam rangka memastikan target tersebut tercapai, Julmansyah menjelaskan langkah konkret yang telah ditempuh pemerintah. “Pada bulan Maret 2025, kami membentuk Tim Tugas Khusus melalui Keputusan Menteri Nomor 1440 Tahun 2025 untuk mempercepat pengakuan hutan adat,” ujarnya.
Tim ini bekerja secara inklusif bersama berbagai pemangku kepentingan. Termasuk organisasi masyarakat adat dan LSM seperti AMAN, WALHI, HUMA, JKPP, BRWA, akademisi, serta pemerintah daerah.
Ia menambahkan pemerintah tengah menyusun rencana strategis nasional salah satunya pengembangan Peta Jalan percepatan pencapaian hutan adat. Peta Jalan ini direncanakan diluncurkan pada Desember 2025 oleh Menteri Kehutanan.
Komitmen ini, menurutnya, merupakan langkah strategis yang menempatkan IPLC sebagai pilar penting aksi iklim nasional. “Komitmen berani ini mencerminkan aspek krusial dalam memerangi perubahan iklim, yaitu keterlibatan yang berarti dari masyarakat adat dan komunitas lokal,” tegasnya.
Dalam rangka memastikan target tersebut tercapai, Julmansyah menjelaskan langkah konkret yang telah ditempuh pemerintah. “Pada bulan Maret 2025, kami membentuk Tim Tugas Khusus melalui Keputusan Menteri Nomor 1440 Tahun 2025 untuk mempercepat pengakuan hutan adat,” ujarnya.
Tim ini bekerja secara inklusif bersama berbagai pemangku kepentingan. Termasuk organisasi masyarakat adat dan LSM seperti AMAN, WALHI, HUMA, JKPP, BRWA, akademisi, serta pemerintah daerah.
Ia menambahkan pemerintah tengah menyusun rencana strategis nasional salah satunya pengembangan Peta Jalan percepatan pencapaian hutan adat. Peta Jalan ini direncanakan diluncurkan pada Desember 2025 oleh Menteri Kehutanan.
Lihat Juga :