Ketegasan Kejagung Dinilai sebagai Bukti Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Senin, 17 November 2025 - 22:16 WIB
loading...
A
A
A
“Ketika kasus megakorupsi dapat dibongkar dan ditindak dengan tegas, itu menunjukkan negara pro kepentingan rakyat, bukan pro penguasa. Artinya negara tidak lagi menjadi backing pelaku megakorupsi sehingga penegak hukum dapat bekerja secara independen,” ujar Ketua MUI Pusat ini.
Dengan langkah tegas itu, lanjut dia, lembaga penegak hukum kini kembali memiliki wibawa dan kepercayaan masyarakat pun tumbuh kembali. “Maka lembaga penegak hukum kembali bertaji dan masyarakat punya harapan serta kepercayaan kembali,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pekan lalu menunjukkan bahwa Kejagung menempati posisi teratas sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik, di atas Kepolisian dan KPK.
Dalam survei tersebut, tingkat kepercayaan total terhadap Kejaksaan Agung mencapai 76 persen, terdiri dari 10 persen sangat percaya dan 66 persen cukup percaya. Sementara KPK mencatat total kepercayaan 70 persen, 11 persen sangat percaya dan 59 persen cukup percaya. Lalu disusul Polri total kepercayaan 66 persen, 11 persen sangat percaya dan 55 persen cukup percaya).
Dengan langkah tegas itu, lanjut dia, lembaga penegak hukum kini kembali memiliki wibawa dan kepercayaan masyarakat pun tumbuh kembali. “Maka lembaga penegak hukum kembali bertaji dan masyarakat punya harapan serta kepercayaan kembali,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pekan lalu menunjukkan bahwa Kejagung menempati posisi teratas sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik, di atas Kepolisian dan KPK.
Dalam survei tersebut, tingkat kepercayaan total terhadap Kejaksaan Agung mencapai 76 persen, terdiri dari 10 persen sangat percaya dan 66 persen cukup percaya. Sementara KPK mencatat total kepercayaan 70 persen, 11 persen sangat percaya dan 59 persen cukup percaya. Lalu disusul Polri total kepercayaan 66 persen, 11 persen sangat percaya dan 55 persen cukup percaya).
(rca)
Lihat Juga :