Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK Soal Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Senin, 17 November 2025 - 19:43 WIB
loading...
Kapolri Bentuk Pokja...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengkaji putusan MK mengenai penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian. Hal itu untuk mencegah terjadinya multitafsir terkait putusan tersebut.

“Tadi pagi, Alhamdulilah Bapak Kapolri telah mengumpulkan para pejabat utama yang terkait di bidang itu untuk membahas hal tersebut (putusan MK) dan mendapat arahan dari Bapak Kapolri berdasarkan hasil putusan rapat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Senin (17/11/2025).

“Bahwa Polri akan membentuk Tim Pokja yang bisa membuat kajian cepat terkait dengan putusan dari MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir harapannya ke depan,” sambung dia.

Baca juga: Larangan Total bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil Dianggap Tidak Tepat

Sandi menjelaskan, Pokja ini dibentuk karena putusan MK turut berkaitan dengan kementerian dan lembaga lain. Salah satunya mengenai posisi personel Polri yang selama ini bertugas di luar struktur.

“Misalnya sebagai contoh, bahwa duduknya personel Polri yang berada di luar struktur itu, khususnya untuk yang jabatan bintang dua ke atas atau jabatan pembina tinggi madya dan pratama, itu berdasarkan Keputusan Presiden. Kalau untuk yang di bawahnya itu berdasarkan keputusan dari kementerian/lembaga,” ujar dia.

Ketika ditanya pihak yang akan mengisi tim Pokja, Sandi menegaskan tim ini akan ditindaklanjuti langsung pejabat terkait.

Baca juga: Sepanjang Sesuai UU ASN, Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Dinilai Tetap Sah

“Untuk tadi yang diarahkan terutama Pak As SDM Irjen Pol Anwar dan Pak Kadivkum Irjen Pol Agus Nugroho untuk menindak lanjut segera. Sehingga Tim Pokja nanti secara simultan segera dilaksanakan dan segera mengkomunikasikan untuk menentukan hal-hal yang akan dikerjakan oleh kepolisian,” ungkapnya.

Sandi memastikan Polri menghormati dan akan menjalankan putusan MK. “Yang pasti kepolisian sangat mengapresiasi dan menghormati putusan dari MK dan akan menindaklanjuti putusan MK tersebut sesuai dengan amanah dari Undang Undang,” tambahnya.

Soal batas waktu kerja Tim Pokja, Sandi menegaskan hal ini akan dilaksanakan secepat-cepatnya. “Bapak Kapolri menyampaikan secepat-cepatnya. Jadi kita berpacu dengan waktu untuk secepat-cepatnya sehingga semua hal bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Sandi menambahkan, pokja juga turut menggodok penentuan lembaga yang masih dapat diisi anggota Polri aktif ke depan. “Iya, itu mungkin salah satunya. Hal-hal yang terkait dengan keputusan ini akan dibahas oleh Tim Pokja dengan berkomunikasi dan berkonsultasi dengan kementerian/lembaga terkait tadi,” jelas dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
Rekomendasi
Pecahkan Rekor Piala...
Pecahkan Rekor Piala Dunia, Gol Bersejarah Lionel Messi Tuai Perdebatan
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
16 Komisaris Jenderal...
16 Komisaris Jenderal Polisi Berpeluang Masuk Bursa Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved